Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 09 Maret 2021 | 13:32 WIB
Sekretaris LTNNU Kabupaten Malang, Zulham Mubarak mengadukan Gus Idris ke Polres Malang. [Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - LTNNU atau Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama mengadukan Idris Al-Marbawy atau Gus Idris ke Polres Malang. Selain akibat video penembakan ternyata hanya konten YouTube, LTNNU juga meresahkan atribut keagamaan yang digunakan Idris.

Sekretaris LTNNU Kabupaten Malang, Zulham Mubarak mengatakan, bahwa lembaga yang masih bergerak di bawah naungan PCNU ini juga melaporkan Gus Idris atas sejumlah sikap yang dinilai kerap membuat resah sebagian masyarakat, terutama warga Nahdliyin.

"Kami menjawab sejumlah laporan yang ada. Karena bagi kami yang ada di NU Milenial ini merasa cukup terganggu atas sikap-sikap dan perilaku yang mengatasnamakan istilah yang melekat di NU (Gus) ini harus segera ditertibkan," ujar Zulham Mubarak dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com.

Ia melanjutkan, bahwa sosok Idris Al-Marbawy hanya mengklaim dirinya seorang Gus, namun tak menunjukkan teladan yang baik.

Baca Juga: Anggap Video Penembakan Gus Idris Meresahkan, Fordamas Malang Lapor Polisi

"Sedikit-sedikit pakai nama Gus, namun sikapnya tidak mencerminkan seorang Gus," keluhnya.

Menurutnya, tidak sembarang orang bisa dipanggil dengan sebutan Gus. Ada dua hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu. Pertama adalah Sanad keilmuannya dan kedua adalah Nazab keturanan siapa orang yang bersangkutan.

"Artinya, disini kami perjelas bahwa Mas Idris (Gus Idris) ini bahwasannya bukan dari kalangan keluarga Kiai atau bagi kami kalangan NU layak disebut Gus. Jadi tolonglah berhenti menggunakan kalimat 'Gus' untuk aktivitas yang bagi kami tidak sesuai," tegasnya.

Selain LTNNU, beberapa pihak telah mengadukan Idris Al-Marbawy ke Polres Malang, yakni Fordamas dan LSM Lingga.

Baca Juga: Heboh Hoaks Penembakan Gus Idris, Kerabat: Ulama Settingan dan Tak Etis

Load More