SuaraMalang.id - LTNNU atau Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama mengadukan Idris Al-Marbawy atau Gus Idris ke Polres Malang. Selain akibat video penembakan ternyata hanya konten YouTube, LTNNU juga meresahkan atribut keagamaan yang digunakan Idris.
Sekretaris LTNNU Kabupaten Malang, Zulham Mubarak mengatakan, bahwa lembaga yang masih bergerak di bawah naungan PCNU ini juga melaporkan Gus Idris atas sejumlah sikap yang dinilai kerap membuat resah sebagian masyarakat, terutama warga Nahdliyin.
"Kami menjawab sejumlah laporan yang ada. Karena bagi kami yang ada di NU Milenial ini merasa cukup terganggu atas sikap-sikap dan perilaku yang mengatasnamakan istilah yang melekat di NU (Gus) ini harus segera ditertibkan," ujar Zulham Mubarak dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com.
Ia melanjutkan, bahwa sosok Idris Al-Marbawy hanya mengklaim dirinya seorang Gus, namun tak menunjukkan teladan yang baik.
"Sedikit-sedikit pakai nama Gus, namun sikapnya tidak mencerminkan seorang Gus," keluhnya.
Menurutnya, tidak sembarang orang bisa dipanggil dengan sebutan Gus. Ada dua hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu. Pertama adalah Sanad keilmuannya dan kedua adalah Nazab keturanan siapa orang yang bersangkutan.
"Artinya, disini kami perjelas bahwa Mas Idris (Gus Idris) ini bahwasannya bukan dari kalangan keluarga Kiai atau bagi kami kalangan NU layak disebut Gus. Jadi tolonglah berhenti menggunakan kalimat 'Gus' untuk aktivitas yang bagi kami tidak sesuai," tegasnya.
Selain LTNNU, beberapa pihak telah mengadukan Idris Al-Marbawy ke Polres Malang, yakni Fordamas dan LSM Lingga.
Baca Juga: Anggap Video Penembakan Gus Idris Meresahkan, Fordamas Malang Lapor Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik