SuaraMalang.id - Sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab berlangsung berantakan kemarin. Terbaru, Habib yang dijerat perkara tes swab RS Ummi dan menggelar kerumunan di Petamburan menolak sidang secara online.
Beragam raksi terkait sikap eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Tak terkecuali reaksi dari pegiat media sosial sekaligus akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.
Ade menulis cuitan di akun Twitternya @adearmandol mengomentari polemik penolakan sidang online terdakwa Rizieq Shihab. Menurut Ade, penolakan terhadap sidang online alias daring tersebut membuktikan bahwa Habib Rizieq pengecut.
"Kalau Rizieq tidak bersedia sidang online, artinya dia sesungguhnya pengecut," kicau Ade Armando di akun Twitternya, Minggu (21/03/2021).
Untuk diketahui, sidang virtual atau online terhadap kasus Habib Rizieq dilaksanakan dengan dalih dari Pengadilan Negeri (PN) bahwa saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19.
Sebelum memenuhi panggilan sidang, beberapa waktu lalu salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar juga sempat memberi alasan di balik pihaknya menolak sidang yang diadakan secara virtual.
Dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com, Aziz mengaku tidak setuju dengan sidang yang dilaksanakan secara online alias virtual karena kerap terkendala dan terganggu urusan teknis.
Lebih lanjut Aziz Yanuar mengungkapkan, sekalipun HRS dijemput oleh satu truk pasukan bersenjata pihaknya bakal tetap menolak sidang virtual.
Pihaknya juga tak akan segan-segan untuk melawan melalui jalur hukum dan memperjuangkan hak-hak Habib Rizieq sebagai terdakwa.
Baca Juga: Ngotot Adili HRS Online, Tengku Zulkarnain: Beliau Mestinya Ditahan Online
"Komitmen dari Habib Rizieq sudah jelas, kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan ‘dilawan’, yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU," tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar para hakim dan jaksa tidak memperkeruh suasana dengan tetap melaksanakan sidang online namun tanpa kehadiran HRS.
"Jadi para Hakim dan Jaksa udah enggak usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ngotot Adili HRS Online, Tengku Zulkarnain: Beliau Mestinya Ditahan Online
-
Teddy PKPI Umumkan Persaingan Mengaji Habib Rizieq vs Aldi Taher: Ngeri!!
-
Viral Video Hoax Jaksa Kasus Rizieq Ditangkap, Mahfud MD Singgung UU ITE
-
Video Hoax Jaksa Kasus HRS Terima Suap Viral, Mahfud MD: Tetap Harus Diusut
-
Viral Video Penangkapan Jaksa Kasus HRS Terima Suap, Mahfud MD: Hoax!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi