SuaraMalang.id - Sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab berlangsung berantakan kemarin. Terbaru, Habib yang dijerat perkara tes swab RS Ummi dan menggelar kerumunan di Petamburan menolak sidang secara online.
Beragam raksi terkait sikap eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Tak terkecuali reaksi dari pegiat media sosial sekaligus akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.
Ade menulis cuitan di akun Twitternya @adearmandol mengomentari polemik penolakan sidang online terdakwa Rizieq Shihab. Menurut Ade, penolakan terhadap sidang online alias daring tersebut membuktikan bahwa Habib Rizieq pengecut.
"Kalau Rizieq tidak bersedia sidang online, artinya dia sesungguhnya pengecut," kicau Ade Armando di akun Twitternya, Minggu (21/03/2021).
Untuk diketahui, sidang virtual atau online terhadap kasus Habib Rizieq dilaksanakan dengan dalih dari Pengadilan Negeri (PN) bahwa saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19.
Sebelum memenuhi panggilan sidang, beberapa waktu lalu salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar juga sempat memberi alasan di balik pihaknya menolak sidang yang diadakan secara virtual.
Dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com, Aziz mengaku tidak setuju dengan sidang yang dilaksanakan secara online alias virtual karena kerap terkendala dan terganggu urusan teknis.
Lebih lanjut Aziz Yanuar mengungkapkan, sekalipun HRS dijemput oleh satu truk pasukan bersenjata pihaknya bakal tetap menolak sidang virtual.
Pihaknya juga tak akan segan-segan untuk melawan melalui jalur hukum dan memperjuangkan hak-hak Habib Rizieq sebagai terdakwa.
Baca Juga: Ngotot Adili HRS Online, Tengku Zulkarnain: Beliau Mestinya Ditahan Online
"Komitmen dari Habib Rizieq sudah jelas, kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan ‘dilawan’, yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU," tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar para hakim dan jaksa tidak memperkeruh suasana dengan tetap melaksanakan sidang online namun tanpa kehadiran HRS.
"Jadi para Hakim dan Jaksa udah enggak usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ngotot Adili HRS Online, Tengku Zulkarnain: Beliau Mestinya Ditahan Online
-
Teddy PKPI Umumkan Persaingan Mengaji Habib Rizieq vs Aldi Taher: Ngeri!!
-
Viral Video Hoax Jaksa Kasus Rizieq Ditangkap, Mahfud MD Singgung UU ITE
-
Video Hoax Jaksa Kasus HRS Terima Suap Viral, Mahfud MD: Tetap Harus Diusut
-
Viral Video Penangkapan Jaksa Kasus HRS Terima Suap, Mahfud MD: Hoax!
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM
-
Popok Kain Kekinian: Bumbi Ubah Limbah Jadi Berkah, Libatkan Komunitas & Raih Dukungan BRI
-
Weekend Banking BRI: Solusi Transaksi Libur Panjang Maulid Nabi 2025
-
Rekomendasi Sepatu Asics untuk Running, Dapatkan Harga Spesial Saat 9.9
-
Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Perkuat Transformasi Layanan Digital