SuaraMalang.id - Wahyu Indra Wijaya (29) dan Moh. Yasit (27) diciduk polisi lantaran kedapatan menjual onderdil dari motor hasil curian.
Aksi kedua warga Dusun Krajan, Desa Pringgowirawan, Sumberbaru Jember itu terbongkar, lantaran korban mengenali ciri onderdil yang dijual lewat media sosial Facebook.
Korban atau pelapor, Ubaitullah warga Dusun Krajan Kidul Gumelar, Kecamatan Balung, mengaku kehilangan motor Yamaha Vixion Nopol P 3783 N saat diparkir di belakang Wasjid At Tauwabin, Kecamatan Balung. Kala itu, korban sedang menjalankan ibadah salat Jumat.
Lima hari berselang, korban mencurigai sebuah unggahan di forum jual beli media sosial Facebook. Korban mengenali ada onderdil motor miliknya yang dijual akun bernama Indra Wijaya.
“Saat itu saya melihat ada postingan jual beli onderdil di Facebook, kemudian saya inbok untuk menanyakan harga, setelah cocok saya tanyakan alamatnya, dari itu saya koordinasi dengan Polsek Balung,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolsek Balung, Jumat (19/3/2021).
Setelah melakukan pertemuan dengan pelaku yang notabene pemilik akun Facebook Indra Wijaya itu. Korban meyakini jika motor miliknya yang dicuri sudah dipreteli.
"Karena di bagian lampu depan dan spidometer saya merasa tidak asing, juga ada stiker lafaz Basmallah yang saya tempel dulu, pada bagian belakangnya," sambungnya.
Selanjutnya polisi langsung menggerebek rumah pelaku di Kecamatan Sumberbaru dan mengamankan berbagai macam onderdil sebagai barang bukti.
Sementara, Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan, hasil penelusuran penyidik, akun medsos Facebook Indra Wijaya diketahui melayani pembeli onderdil berbagai merek sepeda motor hasil curian itu tidak hanya dari Jember dan wilayah Jawa Timur saja.
Baca Juga: Miliki e-KTP, WNA Bangladesh di Jember Diduga Palsukan Dokumen
"Tapi juga di luar pulau seperti Kalimantan, maupun Tasikmalaya. Juga biasanya pemilik akun tersebut sering menjual di grup Balap Liar untuk mengelabui polisi, dan lolos dari pantauan tindakan Curanmor," kata AKP Sunarto.
Ia melanjutkan, modus yang dilakuan dua pelaku penadah motor curian ini yakni dengan memreteli bagian-bagian motor tersebut. Tujuan untuk memanipulasi korban dan calon pembeli onderdil motor curian. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
"Pelaku memang penadah dari barang hasil curian, kemudian oleh pelaku, barang-barang tersebut dijual secara satuan alias diecer lewat online (daring), saat ini kami masih melakukan pengembangan, termasuk mengungkap jaringan pelaku,” jelasnya.
Terkait aksi kejahatan pelaku ini berlangsung selama kurun waktu setahun belakangan.
"Dari pengakuan tersangka, penjagalan ini sudah setahun dan sudah 20 motor curian yang dipreteli untuk dijual secara eceran itu," sambungnya.
Ia menambahkan, motor hasil curian itu didapat dari pelaku lain berinisial SDI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris