Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 19 Maret 2021 | 12:41 WIB
Ilustrasi e-KTP. [dok.Suara.com]

SuaraMalang.id - Seorang pria WNA asal Bangladesh, Moyen Uddin (29) diduga memalsukan dokumen kependudukan. Sebab, terungkap mengantongi e-KTP dan KK sebagai warga Dusun Karang Anom, RT 01 RW 08, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Terungkapnya itu bermula dari laporan warga yang curiga dengan ciri fisik Moyen Uddin yang bertubuh besar dan bahasa serta perilakunya tidak umum.

Kasi Tikim (Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember, Mochammad Erfan mengatakan, terkait adanya dugaan WNA yang kemudian memalsukan dokumen, pihaknya langsung melakukan pengecekan.

Namun demikian, Erfan menegaskan, pihaknya hanya melakukan pengecekan dugaan sebagai WNA.

Baca Juga: Diduga Sopir Ngantuk, Truk Muat Gabah Seruduk Dua Rumah Warga Jember

"Saat kita cek muncul atas nama yang bersangkutan Moyen Uddin asal Bangladesh. Tapi terkait Kitas (Kartu Identitas) kita tidak tahu siapa yang mengeluarkan. Karena bisa keluar di bandara, atau mungkin di kantor Imigrasi lain," katanya, dikonfirmasi SuaraMalang.ID, Jumat (19/3/2021).

Maka, lanjut dia, tentang dugaan pemalsuan dokumen tersebut, menjadi kewenangan Dispendukcapil.

"Bukan wilayah kami. Sehingga kami sarankan, jika ada pemalsuan adminduk, koordinasi dengan Dispendukcapil, dan juga lapor polisi. Karena itu pemalsuan data dan ada pidananya," kata Erfan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (18/3/2021).

Ia menambahkan,  bahwa Moyen Uddin belum melakukan pengajuan perpanjangan data atau juga izin tinggal.

"Matinya (dokumen perizinan) sejak tahun 2019 lalu. Untuk data orang asing tersebut, kita belum ada pengajuan perpanjangan data sekalipun. Artinya data tersebut belum pernah masuk ke imigrasi," ungkapnya.

Baca Juga: Pasutri di Jember Meninggal Kecelakaan, Korban Dikabarkan Hamil Muda

Disinggung kemungkinan keteledoran dari pihak Kantor Imigrasi, khususnya perihal Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) yang tidak maksimal, Ia menjawab diplomatis.

"kita kurang personel. Artinya kita harus mengawasi di 4 kabupaten/kota. Yang jumlah personel kita cuma 60 orang. 60 orang itu pun masih terbagi lagi. Gak mungkin kita mengawasi satu persatu," jelasnya.

Kontributor : Adi Permana

Load More