SuaraMalang.id - Nasib kasus hoaks video penembakan Idris Al Marbawy atau Gus Idris demi konten YouTube, bakal ditentukan pada pekan ini. Bahkan Bareskrim Mabes Polri akan dilibatkan dalam gelar perkara di Polres Malang.
Hal itu diungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Rabu (10/3/2021). Kekinian, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk keterlibatan Bareskrim Polri dalam gelar perkara.
"Jika hingga minggu depan penyelidikan yang kami lakukan sudah dirasa maksimal. Kami akan koordinasi dengan Polda Jatim. Selanjutnya akan gelar perkara dengan Cyber Crime, Ikswada, Propam dan kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri," kata Hendri di Mapolres Malang, Rabu.
Ia melanjutkan, keterlibatan Bareskrim Polri adalah usaha Polres Malang agar berhati-hati menentukan apakah konten video Gus Idris tersebut layak dilanjutkan ke ranah pidana atau tidak.
"Kami libatkan Bareskrim Polri karena memang penanganannya harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur agar terjadi hal-hal yang tidak kami harapkan dalam penanganan kasus ini," ujarnya.
AKBP Hendri juga menjelaskan, sebelum menentukan tersangka dalam kasus ini, Polres Malang juga memerlukan masukan atau pendapat dari saksi ahli.
"Kami sudah lakukan proses penyelidikan. Dan kalau keterangan saksi sudah dirasa cukup, mungkin kita tambahkan keterangan dari saksi ahli. Baik dari saksi ahli pidana atau Kominfo juga," tutur Hendri.
Sementara itu, masih kata dia, hingga kini sudah ada lima komunitas dan organisasi yang mengadukan kasus Gus Idris ke Polres Malang, yakni Forum Pemuda Milenial Malang Selatan, LSM Lingga Nusantara, LTN-NU, Duta Pancasila dan yang terbaru Satkorcab Banser Kabupaten Malang.
"Kami terima semua aduannya dan yang terbaru ini dari Satkorcab Banser hari ini Rabu (10/3/2021)," kata dia.
Baca Juga: Anggap Video Penembakan Gus Idris Meresahkan, Fordamas Malang Lapor Polisi
Terpisah, Wakasatkorcab Banser Kabupaten Malang, Mukhlis Mubarak meminta polisi bertindak tegas terhadap Gus Idris meskipun nantinya ada permintaan maaf dari Gus Idris.
"Meskipun nantinya Saudara Idris meminta maaf dan mengaku khilaf. Kami berharap proses hukum harus tetap berjalan. Karena beberapa kali juga kami telah memberikan maaf islah dan bertabayyun tapi yang bersangkutan tidak menyadari kesalahannya," kata Mukhlis.
Pasalnya Mukhlis menilai konten video Gus Idris ini tidak hanya berisi konten settingan, namun juga berisi pelecahan terhadap tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
"Karena saudara Idris ini di beberapa konten video youtubenya kadang kala ia melecehkan tokoh NU, ajaran aswaja," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham
-
QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional
-
DANA Kaget Spesial Malam Minggu: Rebutan Saldo Buat Ngopi Asyik Bareng Teman
-
USS 2025 Presented by BRImo Bakal Banjir Hadiah dan Cashback, Yuk Ikutan!
-
Weekend Ceria! Klaim DANA Kaget Hingga Rp 235 Ribu Sekarang