SuaraMalang.id - Nasib kasus hoaks video penembakan Idris Al Marbawy atau Gus Idris demi konten YouTube, bakal ditentukan pada pekan ini. Bahkan Bareskrim Mabes Polri akan dilibatkan dalam gelar perkara di Polres Malang.
Hal itu diungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Rabu (10/3/2021). Kekinian, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk keterlibatan Bareskrim Polri dalam gelar perkara.
"Jika hingga minggu depan penyelidikan yang kami lakukan sudah dirasa maksimal. Kami akan koordinasi dengan Polda Jatim. Selanjutnya akan gelar perkara dengan Cyber Crime, Ikswada, Propam dan kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri," kata Hendri di Mapolres Malang, Rabu.
Ia melanjutkan, keterlibatan Bareskrim Polri adalah usaha Polres Malang agar berhati-hati menentukan apakah konten video Gus Idris tersebut layak dilanjutkan ke ranah pidana atau tidak.
"Kami libatkan Bareskrim Polri karena memang penanganannya harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur agar terjadi hal-hal yang tidak kami harapkan dalam penanganan kasus ini," ujarnya.
AKBP Hendri juga menjelaskan, sebelum menentukan tersangka dalam kasus ini, Polres Malang juga memerlukan masukan atau pendapat dari saksi ahli.
"Kami sudah lakukan proses penyelidikan. Dan kalau keterangan saksi sudah dirasa cukup, mungkin kita tambahkan keterangan dari saksi ahli. Baik dari saksi ahli pidana atau Kominfo juga," tutur Hendri.
Sementara itu, masih kata dia, hingga kini sudah ada lima komunitas dan organisasi yang mengadukan kasus Gus Idris ke Polres Malang, yakni Forum Pemuda Milenial Malang Selatan, LSM Lingga Nusantara, LTN-NU, Duta Pancasila dan yang terbaru Satkorcab Banser Kabupaten Malang.
"Kami terima semua aduannya dan yang terbaru ini dari Satkorcab Banser hari ini Rabu (10/3/2021)," kata dia.
Baca Juga: Anggap Video Penembakan Gus Idris Meresahkan, Fordamas Malang Lapor Polisi
Terpisah, Wakasatkorcab Banser Kabupaten Malang, Mukhlis Mubarak meminta polisi bertindak tegas terhadap Gus Idris meskipun nantinya ada permintaan maaf dari Gus Idris.
"Meskipun nantinya Saudara Idris meminta maaf dan mengaku khilaf. Kami berharap proses hukum harus tetap berjalan. Karena beberapa kali juga kami telah memberikan maaf islah dan bertabayyun tapi yang bersangkutan tidak menyadari kesalahannya," kata Mukhlis.
Pasalnya Mukhlis menilai konten video Gus Idris ini tidak hanya berisi konten settingan, namun juga berisi pelecahan terhadap tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
"Karena saudara Idris ini di beberapa konten video youtubenya kadang kala ia melecehkan tokoh NU, ajaran aswaja," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga