SuaraMalang.id - Nasib kasus hoaks video penembakan Idris Al Marbawy atau Gus Idris demi konten YouTube, bakal ditentukan pada pekan ini. Bahkan Bareskrim Mabes Polri akan dilibatkan dalam gelar perkara di Polres Malang.
Hal itu diungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Rabu (10/3/2021). Kekinian, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk keterlibatan Bareskrim Polri dalam gelar perkara.
"Jika hingga minggu depan penyelidikan yang kami lakukan sudah dirasa maksimal. Kami akan koordinasi dengan Polda Jatim. Selanjutnya akan gelar perkara dengan Cyber Crime, Ikswada, Propam dan kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri," kata Hendri di Mapolres Malang, Rabu.
Ia melanjutkan, keterlibatan Bareskrim Polri adalah usaha Polres Malang agar berhati-hati menentukan apakah konten video Gus Idris tersebut layak dilanjutkan ke ranah pidana atau tidak.
"Kami libatkan Bareskrim Polri karena memang penanganannya harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur agar terjadi hal-hal yang tidak kami harapkan dalam penanganan kasus ini," ujarnya.
AKBP Hendri juga menjelaskan, sebelum menentukan tersangka dalam kasus ini, Polres Malang juga memerlukan masukan atau pendapat dari saksi ahli.
"Kami sudah lakukan proses penyelidikan. Dan kalau keterangan saksi sudah dirasa cukup, mungkin kita tambahkan keterangan dari saksi ahli. Baik dari saksi ahli pidana atau Kominfo juga," tutur Hendri.
Sementara itu, masih kata dia, hingga kini sudah ada lima komunitas dan organisasi yang mengadukan kasus Gus Idris ke Polres Malang, yakni Forum Pemuda Milenial Malang Selatan, LSM Lingga Nusantara, LTN-NU, Duta Pancasila dan yang terbaru Satkorcab Banser Kabupaten Malang.
"Kami terima semua aduannya dan yang terbaru ini dari Satkorcab Banser hari ini Rabu (10/3/2021)," kata dia.
Baca Juga: Anggap Video Penembakan Gus Idris Meresahkan, Fordamas Malang Lapor Polisi
Terpisah, Wakasatkorcab Banser Kabupaten Malang, Mukhlis Mubarak meminta polisi bertindak tegas terhadap Gus Idris meskipun nantinya ada permintaan maaf dari Gus Idris.
"Meskipun nantinya Saudara Idris meminta maaf dan mengaku khilaf. Kami berharap proses hukum harus tetap berjalan. Karena beberapa kali juga kami telah memberikan maaf islah dan bertabayyun tapi yang bersangkutan tidak menyadari kesalahannya," kata Mukhlis.
Pasalnya Mukhlis menilai konten video Gus Idris ini tidak hanya berisi konten settingan, namun juga berisi pelecahan terhadap tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
"Karena saudara Idris ini di beberapa konten video youtubenya kadang kala ia melecehkan tokoh NU, ajaran aswaja," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan