SuaraMalang.id - Nasib kasus hoaks video penembakan Idris Al Marbawy atau Gus Idris demi konten YouTube, bakal ditentukan pada pekan ini. Bahkan Bareskrim Mabes Polri akan dilibatkan dalam gelar perkara di Polres Malang.
Hal itu diungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Rabu (10/3/2021). Kekinian, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk keterlibatan Bareskrim Polri dalam gelar perkara.
"Jika hingga minggu depan penyelidikan yang kami lakukan sudah dirasa maksimal. Kami akan koordinasi dengan Polda Jatim. Selanjutnya akan gelar perkara dengan Cyber Crime, Ikswada, Propam dan kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri," kata Hendri di Mapolres Malang, Rabu.
Ia melanjutkan, keterlibatan Bareskrim Polri adalah usaha Polres Malang agar berhati-hati menentukan apakah konten video Gus Idris tersebut layak dilanjutkan ke ranah pidana atau tidak.
"Kami libatkan Bareskrim Polri karena memang penanganannya harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur agar terjadi hal-hal yang tidak kami harapkan dalam penanganan kasus ini," ujarnya.
AKBP Hendri juga menjelaskan, sebelum menentukan tersangka dalam kasus ini, Polres Malang juga memerlukan masukan atau pendapat dari saksi ahli.
"Kami sudah lakukan proses penyelidikan. Dan kalau keterangan saksi sudah dirasa cukup, mungkin kita tambahkan keterangan dari saksi ahli. Baik dari saksi ahli pidana atau Kominfo juga," tutur Hendri.
Sementara itu, masih kata dia, hingga kini sudah ada lima komunitas dan organisasi yang mengadukan kasus Gus Idris ke Polres Malang, yakni Forum Pemuda Milenial Malang Selatan, LSM Lingga Nusantara, LTN-NU, Duta Pancasila dan yang terbaru Satkorcab Banser Kabupaten Malang.
"Kami terima semua aduannya dan yang terbaru ini dari Satkorcab Banser hari ini Rabu (10/3/2021)," kata dia.
Baca Juga: Anggap Video Penembakan Gus Idris Meresahkan, Fordamas Malang Lapor Polisi
Terpisah, Wakasatkorcab Banser Kabupaten Malang, Mukhlis Mubarak meminta polisi bertindak tegas terhadap Gus Idris meskipun nantinya ada permintaan maaf dari Gus Idris.
"Meskipun nantinya Saudara Idris meminta maaf dan mengaku khilaf. Kami berharap proses hukum harus tetap berjalan. Karena beberapa kali juga kami telah memberikan maaf islah dan bertabayyun tapi yang bersangkutan tidak menyadari kesalahannya," kata Mukhlis.
Pasalnya Mukhlis menilai konten video Gus Idris ini tidak hanya berisi konten settingan, namun juga berisi pelecahan terhadap tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
"Karena saudara Idris ini di beberapa konten video youtubenya kadang kala ia melecehkan tokoh NU, ajaran aswaja," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Investor Global Naikkan Target Price BBRI, BRI Peroleh Alokasi Dana Rp55 Triliun
-
Jutaan Debitur UMKM Manfaatkan KUR BRI Bernilai Total Rp114,28 Triliun
-
Dana kaget Hari Ini, Pastikan Klik 7 Link Untuk Segera Dapat Tambahan Uang Jajan
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Produk Pupuk Kompos di Bali