SuaraMalang.id - Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Harry Loho dibebaskan polisi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang menyatakan pembebasan itu berdasar mekanisme upaya restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Harry Loho ditangkap dan dijadikan tersangka karena merusak truk Polresta Malang Kota hingga kaca pecah. Hal itu terjadi saat demo peringatan International Women's Day di kawasan Jalan Semeru Kota Malang, Senin (8/3/2021).
Diketahui, Harry Loho dibebaskan, Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pendamping Hukum Harry Loho sekaligus Koordinator Advokasi YLBHI LBH Pos Malang, Daniel Alexander membenarkan pembebasan tersebut.
"Jadi ini (pembebasan) mekanisme upaya restorative justice dari polisi. Dan sebelumnya kami memang sudah ajukan penangguhan penahanan dan diterima sebagai bukti upaya restorative justice itu," katanya, kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Daniel menambahkan, penangguhan penahanan Harry ini tanpa adanya jaminan apapun.
"Memang benar sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHP memang boleh penangguhan penahanan dan bersyukur diterima," kata dia.
Usai dibebaskan, lanjut dia, Harry Loho diarahkan pihak kepolisian untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, yakni merusak mobil aparat kepolisian.
"Disuruh membuat surat pernyataan. Dan sekarang sudah bebas dan berkumpul dengan teman-teman lagi," tutup dia.
Baca Juga: Rusak Truk Polisi, Demonstran Hari Perempuan Internasional Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polresta Malang Kota merilis kasus Harry Loho berstatus tersangka perusakan truk polisi. Bahkan salah seorang anggota polisi dilaporkan terluka pada bagian matanya akibat terkena serpihan kaca. Seorang personel polisi itu kini menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Selain Harry, sejumlah 26 aktivis juga sempat diamankan dan diperiksa di Mapolresta Malang Kota. Ricuh aksi IWD menurut polisi dipicu massa aksi diduga menyerukan agenda lain di luar peringatan hari perempuan tersebut. Para aktivis dari AMP khususnya, ditunding menenteng poster bertuliskan Papua Merdeka.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, Simak Tips BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman
-
Dara Farm: Tanpa KUR BRI, Saya Mungkin Tidak Bisa Memulai Usaha
-
BRI Cetak Aiko Maju, UMKM Tangguh Pemasok Bahan Utama Program MBG di Kepulauan Siau
-
Cara Klaim Kompensasi Tiket KA Akibat Argo Bromo Anggrek Anjlok
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Ini Daftar Kereta Api Terdampak Yang Dibatalkan