SuaraMalang.id - Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Harry Loho dibebaskan polisi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang menyatakan pembebasan itu berdasar mekanisme upaya restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Harry Loho ditangkap dan dijadikan tersangka karena merusak truk Polresta Malang Kota hingga kaca pecah. Hal itu terjadi saat demo peringatan International Women's Day di kawasan Jalan Semeru Kota Malang, Senin (8/3/2021).
Diketahui, Harry Loho dibebaskan, Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pendamping Hukum Harry Loho sekaligus Koordinator Advokasi YLBHI LBH Pos Malang, Daniel Alexander membenarkan pembebasan tersebut.
"Jadi ini (pembebasan) mekanisme upaya restorative justice dari polisi. Dan sebelumnya kami memang sudah ajukan penangguhan penahanan dan diterima sebagai bukti upaya restorative justice itu," katanya, kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Daniel menambahkan, penangguhan penahanan Harry ini tanpa adanya jaminan apapun.
"Memang benar sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHP memang boleh penangguhan penahanan dan bersyukur diterima," kata dia.
Usai dibebaskan, lanjut dia, Harry Loho diarahkan pihak kepolisian untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, yakni merusak mobil aparat kepolisian.
"Disuruh membuat surat pernyataan. Dan sekarang sudah bebas dan berkumpul dengan teman-teman lagi," tutup dia.
Baca Juga: Rusak Truk Polisi, Demonstran Hari Perempuan Internasional Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polresta Malang Kota merilis kasus Harry Loho berstatus tersangka perusakan truk polisi. Bahkan salah seorang anggota polisi dilaporkan terluka pada bagian matanya akibat terkena serpihan kaca. Seorang personel polisi itu kini menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Selain Harry, sejumlah 26 aktivis juga sempat diamankan dan diperiksa di Mapolresta Malang Kota. Ricuh aksi IWD menurut polisi dipicu massa aksi diduga menyerukan agenda lain di luar peringatan hari perempuan tersebut. Para aktivis dari AMP khususnya, ditunding menenteng poster bertuliskan Papua Merdeka.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan
-
Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Komitmen BRI Bangun Ekosistem Antikorupsi
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan