SuaraMalang.id - Sejumlah aktivis tergabung dalam Aksi Kamisan Malang berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Kamis (4/3/2021) sore. Mereka mendesak pemerintah mencabut izin proyek pembangunan Rumah Sakit BRI.
Peserta Aksi Kamisan Malang sekaligus Koordinator Solidaritas Bethek Melawan (SBM), Hanif mengatakan, pembangunan RS BRI dinilai bermasalah, terutama ikhwal perizinan.
Terungkap, bahwa proyek pembangunan yang berlangsung hampir setahun tersebut tidak melibatkan masyarakat terdampak sekitar proyek. Meski telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Malang.
"Tapi proses munculnya IMB ini seperti sulapan. Tiba-tiba ada IMB. Padahal proses munculnya itu harus melibatkan masyarakat ada beberapa tahap yang tidak dilakukan oleh kontraktor," kata dia.
Hanif melanjutkan, kontraktor pembangunan, yakni PT. Bringin Karya Sejahtera dan PT. Wijaya Karya Bangunan, tidak pernah melibatkan warga dengan bukti tidak adanya forum konsultasi publik, mekanisme penyampaian saran pendapat dan tanggapan masyrakat.
"Dan kami mempertanyakan siapa warga Bethek yang mewakili sebagai perwakilan atas terbitnya izin lingkungan sebelum munculnya IMB," tutur dia.
Berdasar fakta tersebut, lanjut dia, proyek pembangunan RS BRI dinilai telah melanggar Permen LH Nomor 17 Tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan.
"Dijelaskan secara teknis proses izin lingkungan itu harus ada proses dari masyarakat yang terlibat. Tapi di sini kami tidak mendapat buktinya," sambung dia.
Pembangunan RS BRI, lanjut dia, telah jelas cacat hukum dan tidak transparan.
Baca Juga: Wow, Pemkab Malang Bakal Garap 60 Ribu Hektare Lahan untuk Kebun Sawit
"Kami ingin Pemkot Malang segera menghentikan pembangunan ini karena sudah cacat sejak terbitanya izin," katanya.
Terpisah, salah satu warga yang terdampak atas pembangunan RS BRI, Mirza mengaku sudah satu tahun terganggu proses proyek pembangunan tersebut.
"Berisik karena pakai alat berat dan beberapa rumah ada yang retak. Pengerjaannya siang dan malam jadi kami merasa terganggu," kata dia.
Mirza melanjutkan, memang pernah ada santunan dari pihak kontraktor. Namun menurut Mirza santunan tersebut tidak layak.
"Memang ada santunan tapi dari range Rp 1 juta sampai Rp 3 juta apakah layak?," kata dia.
Ia sepakat bahwa seharusnya Pemkot Malang berinisiasi untuk mengecek ulang proses perizinan dari RS BRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas