SuaraMalang.id - Sejumlah aktivis tergabung dalam Aksi Kamisan Malang berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Kamis (4/3/2021) sore. Mereka mendesak pemerintah mencabut izin proyek pembangunan Rumah Sakit BRI.
Peserta Aksi Kamisan Malang sekaligus Koordinator Solidaritas Bethek Melawan (SBM), Hanif mengatakan, pembangunan RS BRI dinilai bermasalah, terutama ikhwal perizinan.
Terungkap, bahwa proyek pembangunan yang berlangsung hampir setahun tersebut tidak melibatkan masyarakat terdampak sekitar proyek. Meski telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Malang.
"Tapi proses munculnya IMB ini seperti sulapan. Tiba-tiba ada IMB. Padahal proses munculnya itu harus melibatkan masyarakat ada beberapa tahap yang tidak dilakukan oleh kontraktor," kata dia.
Hanif melanjutkan, kontraktor pembangunan, yakni PT. Bringin Karya Sejahtera dan PT. Wijaya Karya Bangunan, tidak pernah melibatkan warga dengan bukti tidak adanya forum konsultasi publik, mekanisme penyampaian saran pendapat dan tanggapan masyrakat.
"Dan kami mempertanyakan siapa warga Bethek yang mewakili sebagai perwakilan atas terbitnya izin lingkungan sebelum munculnya IMB," tutur dia.
Berdasar fakta tersebut, lanjut dia, proyek pembangunan RS BRI dinilai telah melanggar Permen LH Nomor 17 Tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan.
"Dijelaskan secara teknis proses izin lingkungan itu harus ada proses dari masyarakat yang terlibat. Tapi di sini kami tidak mendapat buktinya," sambung dia.
Pembangunan RS BRI, lanjut dia, telah jelas cacat hukum dan tidak transparan.
Baca Juga: Wow, Pemkab Malang Bakal Garap 60 Ribu Hektare Lahan untuk Kebun Sawit
"Kami ingin Pemkot Malang segera menghentikan pembangunan ini karena sudah cacat sejak terbitanya izin," katanya.
Terpisah, salah satu warga yang terdampak atas pembangunan RS BRI, Mirza mengaku sudah satu tahun terganggu proses proyek pembangunan tersebut.
"Berisik karena pakai alat berat dan beberapa rumah ada yang retak. Pengerjaannya siang dan malam jadi kami merasa terganggu," kata dia.
Mirza melanjutkan, memang pernah ada santunan dari pihak kontraktor. Namun menurut Mirza santunan tersebut tidak layak.
"Memang ada santunan tapi dari range Rp 1 juta sampai Rp 3 juta apakah layak?," kata dia.
Ia sepakat bahwa seharusnya Pemkot Malang berinisiasi untuk mengecek ulang proses perizinan dari RS BRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama