SuaraMalang.id - Plh Bupati Jember Hadi Sulistyo melakukan normalisasi birokrasi, Senin (22/2/2021). Sejumlah pejabat yang dicopot dan diangkat oleh pemimpin lama, Bupati Faida, dikembalikan ke susunan semula.
Mirfano misalnya, posisinya telah dikembalikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember. Sebelumnya, Bupati Faida mencopot dan menjatuhi sanksi, lantaran diduga ikut andil menggerakkan protes ASN bertajuk mosi tidak percaya, 30 Desember 2020 lalu.
“Setelah acara (rapat) ini, semua pelaksana tugas dan pelaksana harian kembali ke pejabat yang sah, adalah pejabat definitif,” kata Hadi, seperti dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Senin (22/2/2021).
Hadi menambahkan, agar seluruh pejabat segera bekerja sesuai tugas pokok masing-masing.
“Dengan adanya normalisasi birokrasi, tidak perlu ada perintah lagi. Silakan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Segera bergerak. Jangan menunggu perintah lagi," imbuhnya.
Hadi melanjutkan, bahwa agenda normalisasi birokrasi ini bukan kebijakan baru yang dibuatnya. Melainkan, penegakkan Surat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada 15 Januari 2021. Persisnya tentang penunjukan pelaksana tugas sekretaris daerah, eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Jember.
“Surat tersebut intinya membatalkan semua kebijakan dan keputusan bupati (Faida) setelah melakukan cuti di luar tanggungan negara dalam rangka kampanye pilkada. Artinya secara formal hukum, jabatan pelaksana tugas atau pelaksana harian tidak pernah ada, karena tidak ada izin dari gubernurm," urainya.
"Sehingga tidak ada perlunya pencabutan keputusan yang sudah dibuat bupati tanpa persetujuan gubernur,” sambung dia.
Surat Gubernur Jatim, masih kata Hadi, merupakan instruksi dan perintah yang harus dilaksanakan dan mempunyai kekuatan hukum.
Baca Juga: Lawan Kebijakan Bupati Jember Faida, Kantor OPD Disegel Komisi C
“Karena keputusan bupati tersebut tidak sah, maka otomatis tidak boleh dipakai sebagai pedoman. Apalagi yang menerbitkan surat gubernur itu adalah pejabat yang lebih tinggi kedudukannya. Saya kira paham itu sebagai pejabat,” tutup Hadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026