SuaraMalang.id - Plh Bupati Jember Hadi Sulistyo melakukan normalisasi birokrasi, Senin (22/2/2021). Sejumlah pejabat yang dicopot dan diangkat oleh pemimpin lama, Bupati Faida, dikembalikan ke susunan semula.
Mirfano misalnya, posisinya telah dikembalikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember. Sebelumnya, Bupati Faida mencopot dan menjatuhi sanksi, lantaran diduga ikut andil menggerakkan protes ASN bertajuk mosi tidak percaya, 30 Desember 2020 lalu.
“Setelah acara (rapat) ini, semua pelaksana tugas dan pelaksana harian kembali ke pejabat yang sah, adalah pejabat definitif,” kata Hadi, seperti dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Senin (22/2/2021).
Hadi menambahkan, agar seluruh pejabat segera bekerja sesuai tugas pokok masing-masing.
“Dengan adanya normalisasi birokrasi, tidak perlu ada perintah lagi. Silakan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Segera bergerak. Jangan menunggu perintah lagi," imbuhnya.
Hadi melanjutkan, bahwa agenda normalisasi birokrasi ini bukan kebijakan baru yang dibuatnya. Melainkan, penegakkan Surat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada 15 Januari 2021. Persisnya tentang penunjukan pelaksana tugas sekretaris daerah, eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Jember.
“Surat tersebut intinya membatalkan semua kebijakan dan keputusan bupati (Faida) setelah melakukan cuti di luar tanggungan negara dalam rangka kampanye pilkada. Artinya secara formal hukum, jabatan pelaksana tugas atau pelaksana harian tidak pernah ada, karena tidak ada izin dari gubernurm," urainya.
"Sehingga tidak ada perlunya pencabutan keputusan yang sudah dibuat bupati tanpa persetujuan gubernur,” sambung dia.
Surat Gubernur Jatim, masih kata Hadi, merupakan instruksi dan perintah yang harus dilaksanakan dan mempunyai kekuatan hukum.
Baca Juga: Lawan Kebijakan Bupati Jember Faida, Kantor OPD Disegel Komisi C
“Karena keputusan bupati tersebut tidak sah, maka otomatis tidak boleh dipakai sebagai pedoman. Apalagi yang menerbitkan surat gubernur itu adalah pejabat yang lebih tinggi kedudukannya. Saya kira paham itu sebagai pejabat,” tutup Hadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita