SuaraMalang.id - Plh Bupati Jember Hadi Sulistyo melakukan normalisasi birokrasi, Senin (22/2/2021). Sejumlah pejabat yang dicopot dan diangkat oleh pemimpin lama, Bupati Faida, dikembalikan ke susunan semula.
Mirfano misalnya, posisinya telah dikembalikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember. Sebelumnya, Bupati Faida mencopot dan menjatuhi sanksi, lantaran diduga ikut andil menggerakkan protes ASN bertajuk mosi tidak percaya, 30 Desember 2020 lalu.
“Setelah acara (rapat) ini, semua pelaksana tugas dan pelaksana harian kembali ke pejabat yang sah, adalah pejabat definitif,” kata Hadi, seperti dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Senin (22/2/2021).
Hadi menambahkan, agar seluruh pejabat segera bekerja sesuai tugas pokok masing-masing.
“Dengan adanya normalisasi birokrasi, tidak perlu ada perintah lagi. Silakan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Segera bergerak. Jangan menunggu perintah lagi," imbuhnya.
Hadi melanjutkan, bahwa agenda normalisasi birokrasi ini bukan kebijakan baru yang dibuatnya. Melainkan, penegakkan Surat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada 15 Januari 2021. Persisnya tentang penunjukan pelaksana tugas sekretaris daerah, eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Jember.
“Surat tersebut intinya membatalkan semua kebijakan dan keputusan bupati (Faida) setelah melakukan cuti di luar tanggungan negara dalam rangka kampanye pilkada. Artinya secara formal hukum, jabatan pelaksana tugas atau pelaksana harian tidak pernah ada, karena tidak ada izin dari gubernurm," urainya.
"Sehingga tidak ada perlunya pencabutan keputusan yang sudah dibuat bupati tanpa persetujuan gubernur,” sambung dia.
Surat Gubernur Jatim, masih kata Hadi, merupakan instruksi dan perintah yang harus dilaksanakan dan mempunyai kekuatan hukum.
Baca Juga: Lawan Kebijakan Bupati Jember Faida, Kantor OPD Disegel Komisi C
“Karena keputusan bupati tersebut tidak sah, maka otomatis tidak boleh dipakai sebagai pedoman. Apalagi yang menerbitkan surat gubernur itu adalah pejabat yang lebih tinggi kedudukannya. Saya kira paham itu sebagai pejabat,” tutup Hadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
Terkini
-
Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Bebas Khawatir
-
Bangun Fondasi Ekonomi dari Desa, BRI Optimalkan BRILink Agen untuk Dukung Koperasi Merah Putih
-
Dari Pesisir Malang Menembus Bursa Karbon Dunia: Hutan Mangrove CMC Siap Menjaring 'Cuan Biru'
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Lewat 1,06 Juta BRILink Agen