SuaraMalang.id - Sejumlah 174 rekanan proyek pengadaan tempat cuci tangan program penanganan Covid-19 mengklaim belum dibayar Pemkab Jember. Mereka lantas mengadu ke DPRD Jember agar haknya dibayar.
Hal itu terungkap saat hearing perwakilan rekanan proyek di gedung DPRD Jember, Selasa (16/2/2021). Ratusan rekanan ini menggarap proyek tempat cuci tangan di lembaga pendidikan, yakni TK dan PAUD se-Kabupaten Jember.
Perwakilan rekanan proyek, Yanuar mengatakan, bahwa pengadaan tempat cuci tangan ini sebelumnya mendapat proyek melalui proses lobi. Namun hingga pelaksanaan pekerjaan selesai, ratusan rekanan itu belum dibayar.
"Total kurang lebih ada 174 rekanan. Yang kami menuntut pembayaran dari Pemkab Jember, untuk segera diselesaikan," kata Yanuar.
Baca Juga: Bupati Jember Terpilih Hendy Tak Pusing Pelantikannya Terancam Ditunda
Pria pemilik CV. Guara ini melanjutkan, bahwa Ia mengerjakan sebanyak 50 tempat cuci tangan dan tandon di sejumlah tujuh titik lokasi TK dan PAUD.
"Dengan nilai proyek kurang lebih Rp 209 juta," katanya.
Namun hingga pekerjaan selesai September 2020 lalu, diakuinya, hak keuangan itu tidak diterima.
"Tidak kami terima sepeser pun, padahal pekerjaan kami sudah diselesaikan," katanya.
Namun, terungkap juga bahwa proyek pengadaan tempat cuci tangan program Covid-19 itu didapatkan dari proses lobi alias tanpa tahapan lelang.
Baca Juga: Nama Bupati Jember Terpilih Hendy Siswanto Dicatut Modus Penipuan
"Paket proyek kita dapat dari pendekatan dan lobi-lobi dengan pejabat," imbuhnya.
Yanuar juga mengatakan, dari proyek untuk program Covid-19 itu. Pihaknya mendapatkan 2 paket proyek pengadaan. Pengadaan tahap pertama berlangsung pada Juni hingga Juli 2020. Waktu itu, pembayaran tak mengalami kendala.
Tapi pada pengadaan kedua, Yanuar bersepakat untuk mengambil proyek meski tanpa uang muka sepeserpun. Saat itu, kata Yanuar, salah seorang pejabat di Dinas Kesehatan bernama Harifin yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Menanggapi hal ini, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember David Handoko Seto menilai, sejak awal penunjukan rekanan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Pemkab Jember terkesan asal-asalan dan mengabaikan profesionalitas.
"Penunjukan (bersifat) asal-asalan saja. Hanya rekanan yang dekat dengan pejabat eranya Faida saja (yang dapat)," kata David.
Legislator dari Nasdem ini juga menilai, keterlambatan pembayaran rekanan adalah sesuatu yang janggal. Sebab, anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten Jember total Rp 479,4 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!