SuaraMalang.id - Sejumlah 174 rekanan proyek pengadaan tempat cuci tangan program penanganan Covid-19 mengklaim belum dibayar Pemkab Jember. Mereka lantas mengadu ke DPRD Jember agar haknya dibayar.
Hal itu terungkap saat hearing perwakilan rekanan proyek di gedung DPRD Jember, Selasa (16/2/2021). Ratusan rekanan ini menggarap proyek tempat cuci tangan di lembaga pendidikan, yakni TK dan PAUD se-Kabupaten Jember.
Perwakilan rekanan proyek, Yanuar mengatakan, bahwa pengadaan tempat cuci tangan ini sebelumnya mendapat proyek melalui proses lobi. Namun hingga pelaksanaan pekerjaan selesai, ratusan rekanan itu belum dibayar.
"Total kurang lebih ada 174 rekanan. Yang kami menuntut pembayaran dari Pemkab Jember, untuk segera diselesaikan," kata Yanuar.
Pria pemilik CV. Guara ini melanjutkan, bahwa Ia mengerjakan sebanyak 50 tempat cuci tangan dan tandon di sejumlah tujuh titik lokasi TK dan PAUD.
"Dengan nilai proyek kurang lebih Rp 209 juta," katanya.
Namun hingga pekerjaan selesai September 2020 lalu, diakuinya, hak keuangan itu tidak diterima.
"Tidak kami terima sepeser pun, padahal pekerjaan kami sudah diselesaikan," katanya.
Namun, terungkap juga bahwa proyek pengadaan tempat cuci tangan program Covid-19 itu didapatkan dari proses lobi alias tanpa tahapan lelang.
Baca Juga: Bupati Jember Terpilih Hendy Tak Pusing Pelantikannya Terancam Ditunda
"Paket proyek kita dapat dari pendekatan dan lobi-lobi dengan pejabat," imbuhnya.
Yanuar juga mengatakan, dari proyek untuk program Covid-19 itu. Pihaknya mendapatkan 2 paket proyek pengadaan. Pengadaan tahap pertama berlangsung pada Juni hingga Juli 2020. Waktu itu, pembayaran tak mengalami kendala.
Tapi pada pengadaan kedua, Yanuar bersepakat untuk mengambil proyek meski tanpa uang muka sepeserpun. Saat itu, kata Yanuar, salah seorang pejabat di Dinas Kesehatan bernama Harifin yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Menanggapi hal ini, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember David Handoko Seto menilai, sejak awal penunjukan rekanan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Pemkab Jember terkesan asal-asalan dan mengabaikan profesionalitas.
"Penunjukan (bersifat) asal-asalan saja. Hanya rekanan yang dekat dengan pejabat eranya Faida saja (yang dapat)," kata David.
Legislator dari Nasdem ini juga menilai, keterlambatan pembayaran rekanan adalah sesuatu yang janggal. Sebab, anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten Jember total Rp 479,4 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa