SuaraMalang.id - Rumah dihuni warga berinisial SH (35) di Alasumur Kulon Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo digerebek Polres Probolinggo dan petugas gabungan. Rumah ini lebih dari sekali digerebek karena meresahkan masyarakat.
Ya, warga melaporkan lagi rumah yang dihuni SH lantaran digunakan sebagai tempat menjual minuman keras (miras) jenis arak. Selain arak, juga didapati miras dengan kadar alkohol tinggi.
SH digerebek lantaran tak mengantongi izin resmi peredaran miras. Diketahui Ia juga sering dihukum tindak pidana ringan (tipiring).
Hasil penggerebekan, petugas menyita botol miras berbagai merk. Rinciannya 36 botol New Port, 9 botol alkohol, 25 botol Kawa-Kawa, 4 botol Prost, 6 botol Singaraja, 13 botol Arak dan 101 botol Arak.
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto melalui Panit II Ipda Fitroh mengatakan, penggerebekan itu menindaklanjuti laporan warga, bahwa penjualan miras di rumah SH telah meresahkan.
"Kami tindaklanjuti dengan mendatangi rumah SH, ternyata memang benar ada miras di dalamnya, dan kita amankan,” katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Jumat (5/2/2021).
Kekinian, lanjut dia, pelaku SH masih diperiksa penyidik di Mapolsek Kraksaan.
“SH sudah beberapa kali dilakukan penggebekan, namun masih bandel. Di Mapolres Probolinggo juga telah dilakukan pembinaan dan juga telah dilakukan sidang tipiring beberapa waktu lalu, tapi masih bandel,” tutupnya.
Baca Juga: Awasi Aktivitas Vulkanis Gunung Bromo, BPBD Pasang CCTV Khusus
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
BRI Wealth Management Tumbuh, Investasi Syariah Jadi Alternatif Lengkapi Portofolio
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang