Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 29 Januari 2021 | 19:57 WIB
ilustasi - Satpol PP Jombang terpapar COVID-19. [Antara Aceh/Syifa Yulinnas]

SuaraMalang.id - Kantor Satpol PP Jombang lockdown alias tutup sementara waktu. Menyusul sejumlah dua anggota Satpol PP meninggal terkonfirmasi positif COVID-19.

Sekdin Satpol PP Jombang, Sutomo mengatakan, penutupan kantor Satpol PP dimulai, Sabtu (30/1/2021).

"Ditutup karena ada yang meninggal karena covid. Penutupan sampai tanggal 1. Hari senin sudah bisa melakukan pelayanan," kata Sutomo, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id jaringan Suara.com, pada Jum'at (29/1/2021).

Ia melanjutkan, sejumlag dua anggotanya yang terpapar COVID-19 itu meninggal dalam kurun waktu dua hari terakhir. Masing-masing diduga tertular di tempat berbeda.

Baca Juga: Petugas Pemakaman Jenazah COVID-19 Dianiaya, Ini Reaksi Wali Kota Malang

 
"Yang meninggal hari ini pak Surip, sempat dirawat di RSUD Jombang. Beliau terpapar dari musala Satpol PP. Satu orang lainnya yaitu pak Totok terpapar di Rumah Sakit Ploso," ujarnya.

Sebenarnya ada seorang anggota yang meninggal, Lukman Wiguna. Namun, karena penanganan di Mojokerto, belum diketahui pasti apakah meninggal akibat COVID-19 atau tidak.

"Lukman ini komplikasi diabetes, swabnya dari RS Mojokerto jadi kita belum tau. Meninggalnya kemarin, tapi tetap dimakamkan dengan protokol COVID," sambung dia.

Ia menambahkan, ada seorang anggota lagi yang sedang menjalani perawatan di RSUD Ploso lantaran terpapar COVID-19. Sebagai upaya antisipasi, Satpol PP Jombang bakal melakukan tracinng (pelacakan), penyemprotan dan sedang diusulkan untuk tes swab massal.

"Untuk kegiatan operasi yustisi tetap berjalan, hanya saja nanti personel kita kurangi," pungkasnya.

Baca Juga: Begini Kronologi Penganiayaan Petugas Pemakaman Pasien Covid-19 di Malang

Load More