Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 28 Januari 2021 | 21:29 WIB
Bupati Malang Sanusi gagal vaksinasi COVID-19. [Foto: beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Bupati Malang Sanusi dipastikan tak masuk daftar calon penerima Vaksin COVID-19 pertama. Lantaran tak memenuhi syarat wajib penerima Vaksin Sinovac, yakni usia.

Bupati Malang Sanusi membenarkan jika dirinya gagal masuk dalam daftar tokoh pertama vaksinasi.

"Besar kemungkinan saya tidak termasuk dalam daftar kegiatan Vaksinasi, karena usia saya sudah menginjak 60 tahun," kata Bupati Malang Sanusi, seperti dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Kamis (28/1/2021)

Ia berharap ada Vaksin khusus usia di atas 60 tahun.

Baca Juga: Berbekal Kamus Bahasa Korea, Pelajar SMK di Malang Cabuli Bocah

“Mungkin nanti kalau sudah ada vaksin untuk usia 60 tahun  saya baru bisa ikut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepal Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, bahwa Bupati Malang Sanusi tak dapat mengikuti vaksinasi karena syarat penerima Vaksin COVID-19 adalah usia 18 hingga 59 tahun.

"Karena faktor usia Bupati saat ini memang sudah 60 tahun maka untuk proses vaksinasi akan di gantikan oleh Didik Gatot Subroto yang terpilih dalam Pilkada 2020 sebagai Wakil Bupati Malang," jelasnya.

Vaksinasi perdana di Kabupaten Malang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (30/1/2021). Total ada 10 tokoh yang disiapkan menjadi orang pertama disuntik Vaksin COVID-19 atau Vaksin Sinovac.

Sejumlah 10 tokoh yang siap menerima Vaksin Sinovac antara lain, Waka Polres Malang Kompol Toni Kasmiri, Kasdim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Mayor Arh Joko Istianto, Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Ronald Salnofri, Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen Edi Handojo, PLT Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin, Kepala Cabang BPJS Malang Raya dr Dina Diana Permata, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kanjuruhan dr. Susilowati, Kepala Dinas Kesehatan drg Arbani Mukti Wibowo, Ketua PC NU dr Umar Usman.

Baca Juga: Tujuh Dokter Meninggal Terpapar COVID-19 Selama Pandemi di Malang Raya

"Dan EO Arema Yusrinal Fitriandi," pungkasnya.

Load More