SuaraMalang.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan proses rekomendasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Konon rekomendasi yang dimaksud adalah pemberhentian atau pemecatan Bupati Faida.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, bahwa tim Kemendagri telah merampungkan proses terkait rekomendasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tersebut.
"Tim sudah selesai membahas, hasil rekomendasi yang dikeluarkan tim itu yang akan dilaporkan ke Pak Mendagri," katanya, dikutip dari ANTARA, Kamis (21/1/2021).
Namun, lanjut dia, pihaknya tidak bisa menjelaskan rinci, apa saja poin-poin rekomendasi yang dilaporkan tim Kemendagri ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Itu yang akan dilaporkan ke Pak menteri sebelum Pak menteri memutuskan akan ditindaklanjuti rekomendasi itu atau ada pertimbangan lain," ujarnya.
Sebelumnya pada 2020 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirimkan surat usulan pemberhentian Bupati Jember Faida ke Menteri Dalam Negeri.
Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera ketika itu mengatakan bahwa surat usulan pemberian sanksi berupa pemberhentian Faida sebagai Bupati Jember adalah benar surat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang ditujukan kepada Mendagri.
"Surat Gubernur Jatim itu perihal hasil evaluasi tindak lanjut surat Mendagri Nomor 700/12429/SJ dan Permasalahan Penyusunan APBD tahun 2020 Jember tertanggal 7 Juli 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jatim," katanya.
Di akhir surat tersebut, saran Gubernur Jatim tertulis "Sehubungan dengan hal tersebut layak kepada Bupati Jember (Sdr. dr. Faida, MMR) untuk dikenakan sanksi berupa pemberhentian sebagai Bupati Jember sesuai pasal 78 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah".
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal