SuaraMalang.id - Tensi ketegangan pemerintahan di Kabupaten Jember tak kunjung mereda. Terbaru, Legislatif bakal meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membatalka Peraturan Bupati (Perbup) Jember tentang Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2021.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, pihaknya segera melaporkan kondisi terkini Pemkab Jember kepada Gubernur hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kami segera memotret kejadian ini dalam bentuk laporan, dan kami laporkan ke gubernur dan mendagri, terutama soal pengundangan KSOTK secara diam-diam. Terlebih di Jember, sekretaris daerah definitifnya siapa (setelah Mirfano diberhentikan Bupati Faida),” katanya, seperti dikutip dari Beritajatim.com --media jejaring Suara.com, Selasa (12/1/2021).
DPRD Jember menginginkan adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan birokrasi.
“Ini agar pelayanan publik tidak terganggu dengan terlanjur diundangkannya KSOTK 2021 ini. Saya sangat berharap ini dibatalkan, karena menurut kami cacat prosedural. Ketika diundangkan oleh sekretaris daerah yang tidak definitif, maka batal demi hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa telah menemui empat orang pejabat Pemkab Jember, Senin petang (11/1/2021). Mereka mengadu soal pergantian sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Bupati Faida, kendati sudah ada larangan mutasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga calon bupati terpilih dilantik.
Empat pejabat itu adalah Eko Heru Sunarso (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Widi Prasetyo (Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial), Ratno Cahyadi Sembodo (Kepala Bagian Hukum), dan M. Djamil (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM). Mereka semua sudah diberhentikan oleh Bupati Faida dari jabatan masing-masing.
Mereka mempertanyakan terbitnya peraturan bupati pada tahun 2021 yang mengatur kedudukan dan susunan organisasi tata kerja (KSOTK).
Baca Juga: KMBKM Laporkan Balik Pengadu Wakil Bupati Jember Muqit
Berita Terkait
-
Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata