SuaraMalang.id - Tensi ketegangan pemerintahan di Kabupaten Jember tak kunjung mereda. Terbaru, Legislatif bakal meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membatalka Peraturan Bupati (Perbup) Jember tentang Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2021.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, pihaknya segera melaporkan kondisi terkini Pemkab Jember kepada Gubernur hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kami segera memotret kejadian ini dalam bentuk laporan, dan kami laporkan ke gubernur dan mendagri, terutama soal pengundangan KSOTK secara diam-diam. Terlebih di Jember, sekretaris daerah definitifnya siapa (setelah Mirfano diberhentikan Bupati Faida),” katanya, seperti dikutip dari Beritajatim.com --media jejaring Suara.com, Selasa (12/1/2021).
DPRD Jember menginginkan adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan birokrasi.
“Ini agar pelayanan publik tidak terganggu dengan terlanjur diundangkannya KSOTK 2021 ini. Saya sangat berharap ini dibatalkan, karena menurut kami cacat prosedural. Ketika diundangkan oleh sekretaris daerah yang tidak definitif, maka batal demi hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa telah menemui empat orang pejabat Pemkab Jember, Senin petang (11/1/2021). Mereka mengadu soal pergantian sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Bupati Faida, kendati sudah ada larangan mutasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga calon bupati terpilih dilantik.
Empat pejabat itu adalah Eko Heru Sunarso (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Widi Prasetyo (Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial), Ratno Cahyadi Sembodo (Kepala Bagian Hukum), dan M. Djamil (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM). Mereka semua sudah diberhentikan oleh Bupati Faida dari jabatan masing-masing.
Mereka mempertanyakan terbitnya peraturan bupati pada tahun 2021 yang mengatur kedudukan dan susunan organisasi tata kerja (KSOTK).
Baca Juga: KMBKM Laporkan Balik Pengadu Wakil Bupati Jember Muqit
Berita Terkait
-
Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh