SuaraMalang.id - Tensi ketegangan pemerintahan di Kabupaten Jember tak kunjung mereda. Terbaru, Legislatif bakal meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membatalka Peraturan Bupati (Perbup) Jember tentang Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2021.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, pihaknya segera melaporkan kondisi terkini Pemkab Jember kepada Gubernur hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kami segera memotret kejadian ini dalam bentuk laporan, dan kami laporkan ke gubernur dan mendagri, terutama soal pengundangan KSOTK secara diam-diam. Terlebih di Jember, sekretaris daerah definitifnya siapa (setelah Mirfano diberhentikan Bupati Faida),” katanya, seperti dikutip dari Beritajatim.com --media jejaring Suara.com, Selasa (12/1/2021).
DPRD Jember menginginkan adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan birokrasi.
“Ini agar pelayanan publik tidak terganggu dengan terlanjur diundangkannya KSOTK 2021 ini. Saya sangat berharap ini dibatalkan, karena menurut kami cacat prosedural. Ketika diundangkan oleh sekretaris daerah yang tidak definitif, maka batal demi hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa telah menemui empat orang pejabat Pemkab Jember, Senin petang (11/1/2021). Mereka mengadu soal pergantian sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Bupati Faida, kendati sudah ada larangan mutasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga calon bupati terpilih dilantik.
Empat pejabat itu adalah Eko Heru Sunarso (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Widi Prasetyo (Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial), Ratno Cahyadi Sembodo (Kepala Bagian Hukum), dan M. Djamil (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM). Mereka semua sudah diberhentikan oleh Bupati Faida dari jabatan masing-masing.
Mereka mempertanyakan terbitnya peraturan bupati pada tahun 2021 yang mengatur kedudukan dan susunan organisasi tata kerja (KSOTK).
Baca Juga: KMBKM Laporkan Balik Pengadu Wakil Bupati Jember Muqit
Berita Terkait
-
Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Bangun Fondasi Ekonomi dari Desa, BRI Optimalkan BRILink Agen untuk Dukung Koperasi Merah Putih
-
Dari Pesisir Malang Menembus Bursa Karbon Dunia: Hutan Mangrove CMC Siap Menjaring 'Cuan Biru'
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Lewat 1,06 Juta BRILink Agen
-
Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis