SuaraMalang.id - Pemkot Malang bakal memanggil pengembang atau developer perumahan Griya Sulfat Inside. Lantaran ada indikasi salahi aturan hingga terjadi bencana tanah longsor, Senin lalu (18/1/2021).
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya akan memeriksa izin dari pengembang perumahan Griya Sulfat Inside. Ini menyusul peristiwa tanah longsor di halaman rumah salah seorang warga yang juga korban masih dalam pencarian, Roland (40).
"(Dipanggil) terkait masalah perizinan. Saya mohon untuk para pengembang, bukan hanya untuk kasus ini saja, semuanya, tolong memperhatikan keselamatan bagi penghuni. Jangan asal membangun, dan melanggar," kata Sutiaji, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/1/2021).
Ia melanjutkan, jika dilihat dari kondisi perumahan Griya Sulfat Inside tersebut, berdasarkan siteplan atau rencana detail pembangunan, areal yang mengalami tanah longsor tersebut tidak bersertifikat. Maka penting pihaknya untuk segera melakukan pengecekan terkait dugaan itu.
Baca Juga: Penyebab dalam Sehari Banjir dan Tanah Longsor Terjang Kota Malang
"Kalau dilihat dari yang ada, gambar yang nampak pada siteplan, mestinya tidak bersertifikat. Kami akan cek. Seharusnya tidak ada bangunan pada wilayah-wilayah yang tidak diperbolehkan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Malang Hadi Santoso mengatakan bahwa izin pembangunan kawasan perumahan tersebut telah diterbitkan pada 2015.
Hadi menambahkan pihaknya akan mengukur berapa jauh pelanggaran yang terjadi. Sebab, sesuai ketentuan, pembangunan harus dilakukan enam meter dari bibir sungai. Namun, dikarenakan lokasi tersebut buntu, dipergunakan sebagai area parkir kendaraan.
"Nanti akan kami ukur lagi, seberapa jauh pelanggarannya. Sebab, dari bibir sungai harusnya enam meter. Namun, karena itu jalan buntu, akhirnya dipergunakan untuk garasi, itu yang longsor," ujar Hadi.
Seperti diberitakan, peristiwa tanah longsor akibat hujan deras di Griya Sulfat Inside tersebut, berakibat satu orang hilang terseret arus Sungai Bango, Senin sore (18/1/2021).
Baca Juga: Banjir Parah, DPRD Minta Evaluasi Kondisi Drainase Kota Malang
Kronologi bermula korban dilaporkan sedang membersihkan halaman, yang kemudian berusaha untuk menyelamatkan sepeda motor miliknya yang terseret arus air dan longsor. Namun, akhirnya korban juga terseret masuk ke aliran Sungai Bango. Korban belum ditemukan dan petugas SAR gabungan masih mengupayakan pencarian dibantu Basarnas.
Berita Terkait
-
Ada Pohon Tumbang dan Tanah Longsor, Goa Selarong Ditutup Sementara
-
Tiga Keluarga Diungsikan dari Kawasan Rawan Longsor Kota Malang
-
BNPB: 260 Rumah Terendam Banjir dan 1 Korban Hilang di Kota Malang
-
Banjir Kota Malang, BNPB Sebut Ratusan Rumah Terendam dan Satu Orang Hilang
-
Basarnas dan Tim SAR Gabungan Cari Korban Bencana Longsor di Kota Malang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak