SuaraMalang.id - Pemkot Malang bakal memanggil pengembang atau developer perumahan Griya Sulfat Inside. Lantaran ada indikasi salahi aturan hingga terjadi bencana tanah longsor, Senin lalu (18/1/2021).
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya akan memeriksa izin dari pengembang perumahan Griya Sulfat Inside. Ini menyusul peristiwa tanah longsor di halaman rumah salah seorang warga yang juga korban masih dalam pencarian, Roland (40).
"(Dipanggil) terkait masalah perizinan. Saya mohon untuk para pengembang, bukan hanya untuk kasus ini saja, semuanya, tolong memperhatikan keselamatan bagi penghuni. Jangan asal membangun, dan melanggar," kata Sutiaji, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/1/2021).
Ia melanjutkan, jika dilihat dari kondisi perumahan Griya Sulfat Inside tersebut, berdasarkan siteplan atau rencana detail pembangunan, areal yang mengalami tanah longsor tersebut tidak bersertifikat. Maka penting pihaknya untuk segera melakukan pengecekan terkait dugaan itu.
Baca Juga: Penyebab dalam Sehari Banjir dan Tanah Longsor Terjang Kota Malang
"Kalau dilihat dari yang ada, gambar yang nampak pada siteplan, mestinya tidak bersertifikat. Kami akan cek. Seharusnya tidak ada bangunan pada wilayah-wilayah yang tidak diperbolehkan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Malang Hadi Santoso mengatakan bahwa izin pembangunan kawasan perumahan tersebut telah diterbitkan pada 2015.
Hadi menambahkan pihaknya akan mengukur berapa jauh pelanggaran yang terjadi. Sebab, sesuai ketentuan, pembangunan harus dilakukan enam meter dari bibir sungai. Namun, dikarenakan lokasi tersebut buntu, dipergunakan sebagai area parkir kendaraan.
"Nanti akan kami ukur lagi, seberapa jauh pelanggarannya. Sebab, dari bibir sungai harusnya enam meter. Namun, karena itu jalan buntu, akhirnya dipergunakan untuk garasi, itu yang longsor," ujar Hadi.
Seperti diberitakan, peristiwa tanah longsor akibat hujan deras di Griya Sulfat Inside tersebut, berakibat satu orang hilang terseret arus Sungai Bango, Senin sore (18/1/2021).
Baca Juga: Banjir Parah, DPRD Minta Evaluasi Kondisi Drainase Kota Malang
Kronologi bermula korban dilaporkan sedang membersihkan halaman, yang kemudian berusaha untuk menyelamatkan sepeda motor miliknya yang terseret arus air dan longsor. Namun, akhirnya korban juga terseret masuk ke aliran Sungai Bango. Korban belum ditemukan dan petugas SAR gabungan masih mengupayakan pencarian dibantu Basarnas.
Berita Terkait
-
Malang Menyala! Workshop Jurnalisme Suara dan UAJY Diramaikan Puluhan Kreator!
-
Banjir dan Longsor di Nepal Tewaskan 148 Orang, 58 Masih Hilang
-
Daftar Identitas 12 Korban Tanah Longsor Penambangan Ilegal Di Solok Sumatra Barat
-
Badan Geologi Sebut Tambang Ilegal Tingkatkan Potensi Longsor Lebih Besar di Solok
-
Proyek 'Mercusuar' Jokowi Dibayangi Banjir dan Longsor Besar
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Perluas Destinasi Kota Batu, Gumelar-Rudi Punya Program Pariwisata dari Desa
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
Butuh Inovasi, Firhando Gumelar-Rudi Bisa Bangkitkan Pertanian Kota Batu
-
Bangkit! Arema FC U-20 Tak Terkalahkan di 4 Laga Berkat Sentuhan Senior
-
Libur Usai, Singo Edan Tempa Fisik di Kebun Raya Purwodadi