SuaraMalang.id - Empat truk bikin resah pengguna jalan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur (Jatim). Keempat truk pengangkut cabai ini melaju dengan ugal-ugalan, yakni menggoyang truk ke kanan dan ke kiri.
Aksi mereka ini jelas membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi, aksi truk goyang mereka ini kemudian tujuannya untuk direkam. Si perekam adalah pengguna sepeda motor di belakang truk.
Rekaman truk 'goyang atau oleng' itu lalu diunggah ke media sosial yang diduga dilakukan oleh komunitas mereka. Akibat kasi tak elok ini, keempat sopir truk kemudian dicokok oleh kepolisian setempat.
"Pada badan truk banyak ditempel stiker-stiker, rata-rata komunitasnya di luar Probolinggo. Komunitas ini yang merekam saat truk ini melakukan ugal-ugalan di jalan raya," ungkap Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP. Sigit Raharjo, dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Jumat (13/01/2021).
Truk 'goyang' itu diamankan pada Rabu malam (13/01/2021) di jalur pantura Probolinggo antara Kecamatan Paiton hingga Kraksaan.
Tindakan tegas itu dilakukan karena aksi truk 'goyang' itu menurut Sigit sangat membahayakan diri sopir dan pengendara lain.
"Empat truk tersebut berhasil kami amankan dengan melibatkan tim gabungan Satlantas, Intelkam, Sabhara dan Satreskoba. Kendaraan ini kami amankan di Satlantas selama satu bulan, kami tindak tegas karena ini membahayakan," imbuhnya.
Satlantas Polres Probolinggo menjerat keempat sopir truk 'goyang' itu dengan Pasal 283 dan 297 UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 tentang Ugal-Ugalan dan Berbalapan di Jalan dengan ancaman denda Rp 3 juta rupiah atau kurungan 1 tahun penjara.
Baca Juga: Catat! Sekarang Bukan Lagi 11, Tapi 15 Daerah di Jatim Terapkan PPKM
Berita Terkait
-
Catat! Sekarang Bukan Lagi 11, Tapi 15 Daerah di Jatim Terapkan PPKM
-
Gubernur Khofifah Perluas Dari 11 Menjadi 15 Daerah Terapkan PPKM di Jatim
-
Pandemi Malah Main Gobak Sodor Ramai-ramai, 4 Orang Diciduk Polisi
-
Catatan BMKG, Dalam Sepekan Terakhir Ini Terjadi 16 Kali Gempa di Jatim
-
Divaksin Pertama, Wagub Emil Dardak Ogah Lihat Jarum Biar Tenang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mudik Gratis 2026 Kota Malang Tambah Bus dari Swasta, Kuota Penumpang Naik Hampir 2 Kali Lipat
-
Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis di 31 Lokasi, Mudik Lebaran 2026 Jadi Aman!
-
CEK FAKTA: BGN Pidanakan Orang Tua yang Unggah Menu MBG di Medsos, Benarkah?
-
38 Rumah Warga Malang Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Fasilitas Umum Ikut Terdampak
-
Pergerakan Kendaraan Mudik Lebaran 2026 Kota Malang Diprediksi Turun, Ini Titik Rawan Macet