Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 15 Januari 2021 | 15:12 WIB
Ada modifikasi penerapan PPKM di Malang Raya (Foto: Suarajatimpost)

SuaraMalang.id - Sebelumnya ada 11 daerah di Jawa Timur (Jatim) yang menerapkan PPKM. Per hari ini, jumlah daerah menerapkan PPKM bertambah menjadi 15 kabupaten dan kota.

Alasan penambahan daerah menerapkan PPKM karena saat ini daerah zona merah terus meluas di seluruh Jawa Timur. Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam akun Instagramnya @khofifah.ip, Jumat (15/01/2021).

"Penambahan PPKM ini demi kemaslahatan kita bersama. Jangan bosan untuk terus disiplin protokol kesehatan. Ayo kita saling jaga agar Jawa Timur bisa segera lepas dari belenggu Covid-19 ini. Kita harus optimistis, Insya Allah Jatim bisa !"

Zona merah meluas, daerah menerapkan PPKM di Jatim diperluas menjadi 15 daerah [Instagram]

Sebelumnya, Jawa Timur hanya memberlakukan PPKM untuk 11 daerah saja. Wilayah itu meliputi Surabaya Raya: Surabaya, Sidoarjo, Gresik. Lalu Malang Raya: Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Perluas Dari 11 Menjadi 15 Daerah Terapkan PPKM di Jatim

Selanjutnya Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kota Blitar. Namun sekarang PPKM diperluas mengingat daerah zona merah juga bertambah.

Empat daerah lain yang kemudian menerapkan PPKM yakni Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk. Sehingga dengan penambahan empat daerah ini total daerah yang menerapkan PPKM di Jawa Timur menjadi 15 daerah.

Load More