SuaraMalang.id - Empat pelaksana permainan gobak sodor secara ramai-ramai diamankan Polres Bondowoso, Jawa Timur. Mereka menggelar permainan tradisional itu beramai-ramai di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Sampai sekarang, Polres Bondowoso sudah mengamankan empat pelaksana permainan gobak sodor yang berasal dari desa se-Kabupaten Bondowoso, terhitung sejak 11 Januari 2021.
Di antaranya yakni, dari Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok, dari Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, dari Desa Pejagan, dan Desa Pengarang di Kecamatan Jambesari Darussholah.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, menjelaskan para tersangka ini ditangkap karena telah melakukan tindak pidana melanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Baca Juga: Catatan BMKG, Dalam Sepekan Terakhir Ini Terjadi 16 Kali Gempa di Jatim
Pertandingan yang mereka selenggarakan, Kata AKBP Erick Frendriz, telah menimbulkan kerumunan masyarakat dan tidak memperhatikan protokol kesehatan.
"Pelaksanaan permainan gobak sodor itu telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Perda 2 tahun 2020 dan Perbup 107 tahun 2020 tentang pengaturan kemasyarakatan selama pandemi Covid -19," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Jumat (15/1/2021).
Erick menerangkan, dari empat tersangka semuanya telah mengikuti sidang yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bondowoso.
"Empat orang dimaksud berinisial SA (37) warga Desa Pejagan Kecamatan Jambesari, EF Desa Pejaten Kecamatan Bondowoso, RU Desa Paguan Kecamatan Taman Krocok, DA dan I (37) warga Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari DA," jelasnya.
Keempatnya, kata Erick, sudah menjalani sidang tipiring yang dipimpin oleh Hakim Muhammad Hambali dan Hakim Tri Darma Putra.
Baca Juga: Gara-gara Gobak Sodor Empat Warga Bondowoso Ditangkap Polisi, Ini Ceritanya
Kata Kapolres Erick, mereka telah diputus untuk membayar denda masing-masing Rp 750 ribu subsider kurungan 1 bulan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024
-
Minta Waktu Susun Eksepsi Tapi Ditolak Hakim, Tim Hasto: Kami Bukan Bandung Bondowoso
-
Ekonomi Rakyat Tak Baik-baik Saja Saat Ramadan, Said Abdullah Perintahkan Kepala Daerah Banteng Jatim Berbagi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat