SuaraMalang.id - Empat pelaksana permainan gobak sodor secara ramai-ramai diamankan Polres Bondowoso, Jawa Timur. Mereka menggelar permainan tradisional itu beramai-ramai di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Sampai sekarang, Polres Bondowoso sudah mengamankan empat pelaksana permainan gobak sodor yang berasal dari desa se-Kabupaten Bondowoso, terhitung sejak 11 Januari 2021.
Di antaranya yakni, dari Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok, dari Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, dari Desa Pejagan, dan Desa Pengarang di Kecamatan Jambesari Darussholah.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, menjelaskan para tersangka ini ditangkap karena telah melakukan tindak pidana melanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Pertandingan yang mereka selenggarakan, Kata AKBP Erick Frendriz, telah menimbulkan kerumunan masyarakat dan tidak memperhatikan protokol kesehatan.
"Pelaksanaan permainan gobak sodor itu telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Perda 2 tahun 2020 dan Perbup 107 tahun 2020 tentang pengaturan kemasyarakatan selama pandemi Covid -19," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Jumat (15/1/2021).
Erick menerangkan, dari empat tersangka semuanya telah mengikuti sidang yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bondowoso.
"Empat orang dimaksud berinisial SA (37) warga Desa Pejagan Kecamatan Jambesari, EF Desa Pejaten Kecamatan Bondowoso, RU Desa Paguan Kecamatan Taman Krocok, DA dan I (37) warga Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari DA," jelasnya.
Keempatnya, kata Erick, sudah menjalani sidang tipiring yang dipimpin oleh Hakim Muhammad Hambali dan Hakim Tri Darma Putra.
Baca Juga: Catatan BMKG, Dalam Sepekan Terakhir Ini Terjadi 16 Kali Gempa di Jatim
Kata Kapolres Erick, mereka telah diputus untuk membayar denda masing-masing Rp 750 ribu subsider kurungan 1 bulan.
"Selanjutnya tindak lanjut untuk masing-masing tersangka membayar denda putusan di Kejaksaan Negeri sesuai putusan," tutur Kapolres Erick.
Dia menyampaikan, saat ini memang vaksin sudah mulai turun. Namun demikian, masih akan dilakukan bertahap.
"Untuk itu jangan euforia dulu. Harus tetap patuhi protokol kesehatan," katanya.
Berita Terkait
-
Catatan BMKG, Dalam Sepekan Terakhir Ini Terjadi 16 Kali Gempa di Jatim
-
Gara-gara Gobak Sodor Empat Warga Bondowoso Ditangkap Polisi, Ini Ceritanya
-
Testimoni Para Tokoh Agama Usai Disuntik Vaksin Covid-19
-
Situasi Pandemi COVID-19, Penjualan Lamborghini Turun 9 Persen Saja!
-
Videografis: Tanda-tanda Anda Alami Pandemic Fatigue
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa