SuaraMalang.id - Juru parkir atau jukir di Kota Malang boleh tersenyum lebar.
Lantaran Pemkot Malang bakal menggaji jukir Rp 2,9 juta perbulan.
Dilansir dari beritajatim.com--media jejaring suara.com, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, dalam penerapan e-parking seluruh jukir mendapat pelatihan khusus. Setelah itu, mereka akan mendapat gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK), yakni sekitar Rp 2,9 juta per bulan.
“Tidak ada korban dari jukir. Jadi, jukir yang ada selama ini akan kami rekrut menjadi tenaga kontrak Dishub Kota Malang. Jika, biasanya, mereka pendapatannya sekitar Rp20 ribu sampai Rp50 ribu per hari, diganti per bulan jadi Rp2,9 Juta,” kata Handi, Senin, (4/1/2021).
Handi memastikan untuk jukir yang selama ini mencari rezeki di kompleks Stadion Gajayana, Kota Malang tetap diperdayakan. Untuk adaptasi dengan penerapan e-parking Dishub Kota Malang memberikan pelatihan atau pembekalan khusus secara bertahap. Sekaligus sosialisasi masing-masing tugasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji meminta Dishub Kota Malang selektif dalam merekrut jukir. Terutama soal usia, Ia melarang melampaui 50 tahun. Menurutnya, jukir harus mampu memberikan kenyamanan dan rasa aman terhadap masyarakat yang akan parkir.
“Jukir yang direkrut usianya harus sesuai aturan. Jika ada jukir yang sudah tua, dan usianya melampaui, kami akan meminta anggota keluarganya yang sesuai dengan aturan umur yang direkrut. Hal ini semata-mata dilakukan untuk memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik bagi masyarakat. Sehingga, bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Sutiaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan