SuaraMalang.id - Juru parkir atau jukir di Kota Malang boleh tersenyum lebar.
Lantaran Pemkot Malang bakal menggaji jukir Rp 2,9 juta perbulan.
Dilansir dari beritajatim.com--media jejaring suara.com, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, dalam penerapan e-parking seluruh jukir mendapat pelatihan khusus. Setelah itu, mereka akan mendapat gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK), yakni sekitar Rp 2,9 juta per bulan.
“Tidak ada korban dari jukir. Jadi, jukir yang ada selama ini akan kami rekrut menjadi tenaga kontrak Dishub Kota Malang. Jika, biasanya, mereka pendapatannya sekitar Rp20 ribu sampai Rp50 ribu per hari, diganti per bulan jadi Rp2,9 Juta,” kata Handi, Senin, (4/1/2021).
Handi memastikan untuk jukir yang selama ini mencari rezeki di kompleks Stadion Gajayana, Kota Malang tetap diperdayakan. Untuk adaptasi dengan penerapan e-parking Dishub Kota Malang memberikan pelatihan atau pembekalan khusus secara bertahap. Sekaligus sosialisasi masing-masing tugasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji meminta Dishub Kota Malang selektif dalam merekrut jukir. Terutama soal usia, Ia melarang melampaui 50 tahun. Menurutnya, jukir harus mampu memberikan kenyamanan dan rasa aman terhadap masyarakat yang akan parkir.
“Jukir yang direkrut usianya harus sesuai aturan. Jika ada jukir yang sudah tua, dan usianya melampaui, kami akan meminta anggota keluarganya yang sesuai dengan aturan umur yang direkrut. Hal ini semata-mata dilakukan untuk memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik bagi masyarakat. Sehingga, bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Sutiaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!