SuaraMalang.id - Ini peringatan kepada warga Jember yang tetap ngeyel menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun, 31 Desember 2020 mendatang. Sebab, polisi tak segan menindak tegas dan membubarkan kerumunan berpotensi menyebarkan Covid-19.
Kasubagbinops Polres Jember AKP Mahrobi Hasan mengatakan, bahwa pembubaran warga yang merayakan malam pergantian tahun sebagai langkah antisipasi di tengah kasus penularan Covid-19 terus meningkat. Ada ratusan personel polisi yang disiapkan untuk mengantisipasi itu.
"Untuk pengamanan malam tahun baru nanti, kita menerjunkan kurang lebih 550 personil, yang akan dibagi menjadi 2 wilayah. Yaitu wilayah kota dan wilayah selatan Kota Jember," ujar AKP Mahrobi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com--media jejaring suara.com, Rabu (30/12/2020).
Mahrobi juga menambahkan, untuk pengamanan di wilayah kota nantinya dibagi 5 area, yaitu area pertama di Kaliwates, Argopuro. Selanjutnya area kedua di Masjid Al Huda, ketiga di pertokoan Niko, keempat di Alun – Alun Jember, serta kelima meliputi DPRD, gladak (jembatan) kembar serta SMPN 2 Jember.
Sementara di wilayah selatan, fokus pihaknya dengan mengamankan sejumlah tempat - tempat wisata yang telah mencapai kesepakatan tidak ada perayaan apapun.
"Ini sudah sesuai kesepakatan, pada malam pergantian tahun baru nanti tidak ada perayaan. Jika nanti ada warga yang masih memaksa merayakan akan dibubarkan, termasuk pesta kembang api," ungkapnya.
Nantinya lanjut Mahrobi, ada juga pengaturan lalu lintas dengan menutup total jalan di sekitar Alun – Alun Jember. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan razia pada kafe - kafe dan tempat hiburan malam yang masih tetap beroperasi.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada warga, akan kita bubarkan semua. Ini juga sesuai dengan surat edaran Bupati Jember, bahwa tidak ada perayaan atau pesta pada malam pergantian tahun baru,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Satgas Covid-19 Tangerang Patroli Sampai ke Gang-gang
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus