SuaraMalang.id - Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah (BKD) Kemendagri Mohammad Ardian kepada Bupati Jember Faida diduga dipelintir. Tujuannya untuk menyudutkan Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief terkait polemik mutasi KSOTK.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano. Bahwa dirinya ditelepon langsung oleh Dirjen BKD M. Ardian dan menyatakan prihatin surat resminya justru dipolitisasi untuk menjatuhkan kinerja Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief ketika menjalankan perintah Kemendagri saat menjabat Plt Bupati Jember.
"Tadi saya ditelpon pak Dirjen, beliau yang menghubungi saya, bukan saya yang menghubungi beliau. Beliau menjelaskan ada dua hal, pertama adalah surat Dirjen BKD Kemendagri telah dipolitisasi, beliau prihatin. Jadi kalau ingin memahami surat itu, harus dibaca dan dimengerti secara utuh, jangan setengah-setengah. Kalau di-crop setengah-setengah, maka persepsinya akan jauh berbeda," kata Mirfano, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id -- media jejaring suara.com, Rabu (23/12/2020).
Mirfano juga mengatakan sebenarnya ada yang krusial lagi dari yang disampaikan oleh Dirjen BKD Kemendagri.
"Beliau menegaskan bahwa, kalau sudah ada perintah dalam bentuk rekomendasi Mendagri dan kemudian dilaksanakan, maka itu sah. Sekali lagi, beliau mengatakan, itu sudah sah," jelasnya.
Dia juga melanjutkan, ada pesan khusus soal APBD Jember yang diharapkan jangan terus-terusan berwujud Perkada APBD.
"Poin kedua, beliau titip pada kami, kepada saya, agar APBD 2021 jangan lagi Perkada. Karena menurut beliau, jika Perkada maka tidak akan ada check and balances. Beliau berharap agar kami semua menjaga agar APBD Jember bisa dibahas dalam bentuk Peraturan Daerah, dan bukan Perkada," pungkasnya.
Soal kasus pemelintiran dan politisasi Surat Resmi Dirjen BKD Kemendagri sebelumnya juga disesalkan oleh Ketua DPRD Jember.
Pemelintiran dan politisasi yang diduga dilakukan Bupati Faida dikhawatirkan menimbulkan persoalan politik di Jember.
Baca Juga: Dosen UNEJ Ditegur Rektor Imbas Polemik Wabup Muqit
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi setelah berkomunikasi via ponsel dengan Ardian.
“Iya, saya mendapat telfon dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Mohammad Ardian Rabu pagi. Ardian minta agar suratnya kepada Gubenur Jawa Timur tentang persoalan di Jember tidak didistorsi untuk kepentingan lain,” kata Ketua DPRD Jember Itqon, di hari yang sama.
Bahkan untuk memastikan isi surat tersebut lanjut Itqon, dirinya menelfon langsung Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah Komedi, selaku pembuat surat.
“Jadi pak Komedi juga menjelaskan, isi surat tersebut hanya menjelaskan jika terjadi kekosongan dalam jabatan BPKAD, maka bupati diminta segera mengangkat Plt. Tetapi jika tidak terjadi kekosongan maka surat tersebut bisa diabaikan,” terangnya.
Kata Itqon, Komedi minta agar isi surat tidak dibaca dan dipahami sepotong-sepotong dan tekstual. Apalagi bobot surat masih lebih rendah dibanding surat Perintah Hasil Riksus Kemendagri.
Dirjen BKD Kemendagri menegaskan juga agar surat itu tidak dikaitkan langsung dengan persoalan KSOTK di Pemkab Jember yang sudah dilaksanakan dengan baik oleh Wabup Muqit ketika menjabat Plt Bupati Jember.
Berita Terkait
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Menembus Kabut Silosanen Jember: Perjalanan yang Tak Selamanya Mulus
-
Mau Nonton Bioskop di Jember? Cek 4 Lokasi Paling Hits dan Nyaman Ini
-
Malam Seru di Kota Cinema Mall Jember, Nonton dan Kuliner yang Tak Terlupakan
-
Cerita dari Alun-Alun Jember: Menemukan Ruang Ternyaman di Tengah Hujan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam