SuaraMalang.id - Rektor Universitas Jember Iwan Taruna menegur Dosen Fakultas Hukum Yusuf Adiwibowo, yang belakangan ini diketahui ikut dalam pertemuan konsultasi di Kejaksaan Negeri Jember, Senin (14/12/2020). Pertemuan tersebut berbuntut panjang, lantaran Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengaku terintimidasi.
Ya, sosok Yusuf disebutkan oleh Wabup Muqit sebagai salah satu peserta pertemuan yang membicarakan masalah birokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember.
“Bahwa dalam kaitan dengan kejadian tanggal 14 Desember 2020 yang dihadiri saudara Yusuf Adiwibowo SH, LLM. Maka Rektor UNEJ (Universitas Negeri Jember) telah memberikan teguran kepada yang bersangkutan, agar dalam menjalankan tugas asistensi hukum menghindari kegiatan yang dapat memunculkan ketidaknyamanan bagi individu atau kelompok masyarakat tertentu,” kata Kepala Subbagian Humas Universitas Jember, Rokhmad Hidayanto, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com, Kamis (24/12/2020).
Menurut Rokhmad, teguran tersebut sekaligus sebagai pengingat agar Yusuf dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
“Saudara Yusuf Adiwibowo dalam kapasitas kebebasan akademik yang dimiliki sekaligus pelaksanaan Tridharma telah menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Jember yaitu dalam bentuk asistensi hukum,” sambung dia.
“Dalam pelaksanaan kemitraan pribadi tersebut, maka sesuai perjanjian kemitraan yang dibuat terdapat hak dan kewajiban yang melekat. Salah satu hak yang diterima adalah hak keuangan setiap bulan yaitu sebesar Rp 2,5 juta. Adanya hak keuangan dalam suatu kemitraan merupakan hal yang diperbolehkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” urainya.
UNEJ selalu mengingatkan kepada dosen yang melaksanakan kemitraan dengan suatu institusi supaya berpegang pada nilai-nilai profesionalisme, metode keilmuan, kebenaran ilmiah, serta budaya akademik.
“UNEJ berpandangan bahwa praktik kemitraan dosen tidak ada kaitannya dengan situasi atau kegiatan politik tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Yusuf Adiwibowo mengaku berterima kasih atas teguran tersebut.
Baca Juga: Nenek Khotimah Mau Doakan Buruk Bupati Faida, Wabup Muqit: Sabar
“Saya berterima kasih sudah ditegur sama Pak Rektor. Saya (dalam pertemuan di kejaksaan tersebut) hanya mencatat apa saja yang disampaikan. Hanya mencatat, kira-kira dampaknya dalam hukum. Begitu saja,” katanya.
Seperti diberitakan, pertemuan di Kantor Kejaksaan Negeri Jember memantik kontroversi, setelah Wabup Muqit mengaku disalahkan karena melaksanakan rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK).
“Saya betul-betul merasakan sangat tertekan, karena semuanya tertuju kepada saya sendiri. Dan saya dipersalahkan betul. Itu pengalaman paling pahit saya kira,” katanya.
Berita Terkait
-
Bupati Jember Koordinasi dengan Pertamina untuk Atasi Kelangkaan BBM
-
IOF National Championship 2025 Putaran 2 di Jember: Kiky Pidy Tak Tergoyahkan
-
Inilah KDMP Sidomulyo, Koperasi Percontohan dari Jember yang Jadi Sorotan Nasional
-
Simbol Kebhinekaan, Gus Fawait Tegaskan Jember sebagai Miniatur Indonesia Lewat Apel dan Kirab
-
Strategi Bapenda Jember Perkuat Kemandirian Fiskal: Dari Pajak ke Pembangunan
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif