Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Desember 2020 | 06:10 WIB
Teduhnya Taman Nasional Alas Purwo di Banyuwangi. (Instagram/@yukjohar)

SuaraMalang.id - BANYUWANGI – Meski masih berstatus zona merah Covid-19, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi tetap membuka destinasi wisatanya.

Wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara tentunya bisa merayakan libur Natal dan Tahun Baru (nataru) di kabupaten berjuluk Sunrise of Java ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi M. Yanuarto Bramuda, mengatakan, seluruh destinasi wisata andalan Banyuwangi buka, kecuali Gunung Ijen dan beberapa objek wisata lainnya.

"Wisatawan asing masih boleh datang, hanya beberapa tempat masih belum memperbolehkan, seperti di Ijen. Tapi seperti di Alas Purwo, Sukomade itu sudah boleh wisatawan asing masuk," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com – media jejaring suara.com, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga: Plt Direktur RSUD Genteng Banyuwangi Meninggal Terpapar Covid-19

Meskipun dibuka, lanjut dia, aturan ketat protokol kesehatan tetap menjadi prioritas semua destinasi wisata di Banyuwangi. Hal itu menyusul ditetapkannya kembali Banyuwangi menjadi zona merah Covid-19.

"Pertama kami sudah konsolidasi dengan para pelaku pariwisata, perhotelan, travel agent, Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) ada langkah-langkah strategis yang harus dijalankan," jelasnya.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya agar perputaran perekonomian masyarakat pariwisata Banyuwangi tetap berjalan dan berkelanjutan. Meskipun dalam kondisi sulit akibat pandemi yang tak kunjung mereda.

"Meskipun begitu, protokol kesehatan harus dijalankan dengan ketat, beberapa pembenahan infrastruktur pengelolaan agar sesuai dengan kebutuhan prokes, seperti thermogun otomatis agar menghindari kerumunan akibat antrean," terangnya.

Selain itu, jumlah pengunjung kembali dibatasi 50 persen dari kapasitas. Aturan tersebut juga berlaku pada malam tahun baru 2021 nanti.

Baca Juga: Ketiduran di Atap Rumah Warga, Maling HP Tertangkap saat Bangun Kesiangan

"Pembatasan termasuk even tahun baru dibatasi maksimal sampai jam 11 malam, tidak boleh lagi ada selebrasi atau perayaan tahun baru hingga Jam 12 malam, tidak boleh lagi ada kesenian yang bersifat besar dan mengundang masa," pungkasnya

Load More