- Program RT Berkelas Malang belum berjalan karena penyesuaian regulasi.
- Pemkot Malang masih memverifikasi usulan warga tingkat RT.
- Pencairan sebagian anggaran program ditargetkan mulai April 2026.
SuaraMalang.id - Program Rumah Tangga (RT) Berkelas yang menjadi salah satu janji politik Pemerintah Kota Malang hingga kini belum digulirkan sepenuhnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa pelaksanaan Program RT Berkelas masih memerlukan penyesuaian antara usulan warga dengan regulasi yang berlaku di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut penting agar Program RT Berkelas dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Pemerintah kota saat ini masih memverifikasi berbagai usulan kegiatan yang disampaikan masyarakat melalui lingkungan rukun tetangga (RT).
Menurut Wahyu, setiap kegiatan yang diajukan dalam Program RT Berkelas harus selaras dengan kebijakan dan aturan yang berlaku.
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan program tidak melanggar prosedur maupun ketentuan pembiayaan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Setiap usulan kegiatan yang diajukan melalui program tersebut harus disesuaikan dengan kebijakan dan aturan dari tingkat yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Wahyu.
Ia mencontohkan salah satu usulan warga yang saat ini masih dalam tahap peninjauan adalah pengadaan fasilitas untuk mendukung aktivitas masyarakat di lingkungan RT, seperti kursi dan meja.
Namun, berdasarkan hasil verifikasi Pemerintah Kota Malang, usulan tersebut dinilai belum memiliki tingkat urgensi yang jelas terkait pemanfaatannya maupun lokasi penempatan sarana yang akan dibeli.
"Ini yang dikhawatirkan menjadi masalah nantinya," ujarnya.
Selain itu, jajaran Pemerintah Kota Malang juga masih melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh usulan warga sebelum dimasukkan ke dalam dokumen pelaksanaan program.
Langkah tersebut diambil agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap lingkungan RT.
Melalui proses verifikasi tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa dana yang nantinya dikucurkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Meski demikian, Wahyu menyatakan pemerintah kota menargetkan sebagian anggaran Program RT Berkelas dapat mulai dicairkan pada April 2026. Pencairan tersebut diprioritaskan untuk kegiatan yang bersifat non-fisik.
"Insya Allah di bulan depan ada beberapa yang cair, khususnya yang kegiatannya bersifat non-fisik. Kegiatan non-fisik itu kami akan lebih cepat, karena kalau yang fisik nanti ada proses pengadaan barang dan jasa," tutur Wahyu.