SuaraMalang.id - Kasus rupadaksa mengguncang Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Seorang mahasiswa UIN Malang diduga menyetubuhi mahasiswi kampus lain.
Peristiwa rupadaksa terjadi pada awal April 2025. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Terduga pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.
Informasi mengenai kasus ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di platform media sosial X.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Zainuddin angkat bicara mengenai kasus dugaan rupadaksa yang dilakukan mahasiswa UIN.
Baca Juga:Aksi Tiarap Mahasiswa di Gedung DPRD Malang, Ternyata Ini Arti di Baliknya
Dia membenarkan terduga pelaku berisial IPF merupakan mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Pihak rektorat saat ini tengah mengusut kasus tersebut. Sang mahasiswa terancam sanksi berat berupa Drop Out (DO).
“Mungkin (sampai DO). Sekarang lagi diverifikasi tim WR-3,” ujar Prof Zainuddin disadur dari Berita Jatim --- partner Suara.com, Minggu (13/4/2025).
Kasus tersebut saat ini tengah dalam proses verifikasi oleh tim dari Wakil Rektor III UIN Malang.
Prof Zainuddin menegaskan, kasus tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku di kampus. “Ya, segera ditindak sesuai prosedur,” ujarnya lagi.
Terduga pelaku merupakan mahasiswa semester 6 dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FST UIN Malang. Akan tetapi, saat ini Ilham tidak lagi menjabat karena telah dicopot.
Baca Juga:Fadli Zon: Arca Singosari dari Belanda Belum Bisa Dikembalikan ke Candi
IPF diketahui kuliah di prodi Studi Perpustakaan dan Sains Informasi yang tercatat masuk UIN Malang pada tahun akademik 2022/2023.
Informasi yang beredar, terduga pelaku beserta orang tuanya pada hari Sabtu (12/4/2025). Lebih lanjut, pihak fakultas telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus ini.
Rupadaksa ini mencuat setelah ramai di media sosial. Seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) disetubuhi pria.
Terduga pelaku telah secara terbuka mengakui perbuatannya itu melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagram @ilhampradafirmansyah — yang saat ini dikelola oleh tim dari korban.
Kronologi kejadian pemerkosaan juga sempat ramai di media sosial X. Tim pendamping korban melalui akun X @KomporQuantum20 menceritakan detial kasusnya.
Dalam unggahan yang dirilis pada Rabu, 9 April 2025, kejadian bermula ketika terduga pelaku mengajak korban untuk minum bersama di kediamannya yang berlokasi di kawasan Joyosuko, Malang. Dalam situasi tersebut, korban diduga mengalami hilang kesadaran, dan kesempatan itu diduga dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk melakukan tindakan rudapaksa.
“Pelaku mengajak korban untuk minum di kediamannya yang berlokasi di Joyosuko pada hari Rabu tanggal 9 April 2025. Ketika korban tidak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban. Saat hari pemerkosaan, kebetulan korban juga sedang menstruasi,” tulis akun tersebut.
Kasus rupadaksa ini saat ini menjadi perhatian publik. Reaksi keras muncul dari berbagai pihak. Mahasiswa dari kedua universitas, aktivis perempuan, organisasi masyarakat sipil, hingga warganet marah dan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Mereka menuntut adanya investigasi serta hukuman yang setimpal bagi pelaku jika terbukti bersalah.
Dugaan rupadaksa yang dilakukan oleh mahasiswa ini memicu berbagai reaksi di media sosial. Banyak warganet yang mengecam tindakan pelaku dan dukungan kepada korban. Mereka juga mendesak agar pihak berwenang dan pihak kampus dapat memberikan keadilan dan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Kasus dugaan pemerkosaan ini menjadi pengingat akan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi momentum bagi seluruh institusi pendidikan tinggi di Indonesia untuk memperkuat sistem keamanan dan pendampingan bagi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual.