Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1

"Tapi ini tergantung apakah penggunaan furnitur lama bisa meningkatkan skor risk assessment atau tidak," ujarnya.

Bernadette Sariyem
Minggu, 16 Februari 2025 | 21:32 WIB
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
Foto udara stadion Kanjuruhan diambil dengan Drone DJI mini 3, Sabtu (18/1/2025). [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Setelah Stadion Kanjuruhan dinyatakan tidak layak menggelar pertandingan Liga 1, Pemkab Malang kini fokus pada melengkapi sarana dan prasarana (sarpras) yang masih kurang.

Namun, pengadaan sarpras ini baru bisa dilakukan setelah serah terima stadion dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) RI.

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang saat ini masih menginventarisasi barang yang perlu ditambahkan, termasuk furnitur seperti meja, sofa, serta peralatan medis untuk pemain.

"Kami masih melihat-lihat lagi apa yang perlu dimasukkan," ujar Kepala Dispora Kabupaten Malang, M. Hidayat, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga:Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025

Penilaian kelayakan stadion dilakukan oleh Ditpamobvit Polda Jatim melalui risk assessment pada awal Februari 2025.

Hasilnya, Stadion Kanjuruhan hanya mendapatkan skor 54 dari minimal 55 poin yang dibutuhkan untuk dinyatakan layak menggelar Liga 1.

Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya skor, antara lain:

  • Ruang medis pemain masih kosong, tidak ada kasur dan peralatan kesehatan.
  • Tribun VVIP atau royal box belum memiliki meja dan sofa.
  • Ruang steward pertandingan dan konferensi pers masih kosong.

Hal ini membuat Stadion Kanjuruhan belum bisa digunakan untuk pertandingan Liga 1, sehingga Pemkab Malang harus segera melengkapi kekurangan tersebut.

Saat ini, Dispora Kabupaten Malang belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sarpras baru.

Baca Juga:PKL Stadion Kanjuruhan Dipindah, Sisi Timur Stadion Jadi Pusat Kuliner Baru

Anggaran baru bisa diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025, yang diperkirakan akan dilakukan pertengahan tahun ini.

"Kami tidak tahu apakah nanti disetujui atau tidak, tapi tetap akan kami ajukan," kata Hidayat.

Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Dispora Kabupaten Malang, Lusiani Ferelia, mengatakan bahwa untuk sementara, ruang-ruang kosong bisa diisi dengan furnitur lama yang masih layak pakai.

"Tapi ini tergantung apakah penggunaan furnitur lama bisa meningkatkan skor risk assessment atau tidak," ujarnya.

Pemkab Malang kini menunggu serah terima dari Kemen-PU untuk mulai melengkapi fasilitas yang masih kurang.

Setelah semua sarpras terpenuhi, Dispora akan kembali mengajukan penilaian ulang kelayakan stadion guna memastikan Stadion Kanjuruhan bisa digunakan kembali untuk pertandingan resmi Liga 1.

Sementara itu, Arema FC masih harus bertanding di luar Malang sebagai tim musafir, hingga stadion benar-benar siap digunakan kembali.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini