Target Pajak Kota Batu 2025 Rp275 Miliar, Mampukah Tercapai?

Kepala Bapenda Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, menyatakan bahwa evaluasi dilakukan di seluruh sektor pajak daerah.

Bernadette Sariyem
Minggu, 16 Februari 2025 | 18:38 WIB
Target Pajak Kota Batu 2025 Rp275 Miliar, Mampukah Tercapai?
ILUSTRASI - Sejumlah pengunjung berendam di pemandian air panas Cangar, Bumiaji, Batu, Jawa Timur, Senin (23/01/2023). Pada hari libur Imlek, pengunjung wisata air panas yang terletak di Taman Hutan Raya Raden Soerjo itu meningkat dibanding hari libur biasanya yakni dari 250 pengunjung per hari menjadi dua ribu pengunjung per hari. ANTARA FOTO/Muhammad Mada/tom.

SuaraMalang.id - Pemkot Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mengevaluasi capaian pajak daerah tahun lalu yang dinilai kurang memuaskan.

Kebocoran pendapatan daerah ini menjadi perhatian serius untuk menentukan strategi pajak tahun 2025, dengan target penerimaan yang diproyeksikan mencapai Rp 275,23 miliar.

Kepala Bapenda Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, menyatakan bahwa evaluasi dilakukan di seluruh sektor pajak daerah.

Sejumlah sektor mengalami penyesuaian target, baik kenaikan maupun penurunan, sementara beberapa lainnya tetap.

Baca Juga:Ultah Dapat Cek Kesehatan Gratis di Kota Batu! Kok Sepi Peminat?

"Ada yang naik, ada yang tetap dari tahun sebelumnya, termasuk tambahan dari opsen pajak," ujar Adhim, belum lama ini.

Ia menjelaskan, target pajak terbagi dalam 11 jenis, di antaranya:

PBJT Jasa Perhotelan: Rp 45,5 miliar

PBJT Makanan dan Minuman: Rp 35,9 miliar

PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan: Rp 47,4 miliar

Baca Juga:Museum dan Galeri Seni Kota Batu Terbakar, Warga Panik

Pajak Reklame: Rp 4,35 miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini