SuaraMalang.id - Pemkot Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mengevaluasi capaian pajak daerah tahun lalu yang dinilai kurang memuaskan.
Kebocoran pendapatan daerah ini menjadi perhatian serius untuk menentukan strategi pajak tahun 2025, dengan target penerimaan yang diproyeksikan mencapai Rp 275,23 miliar.
Kepala Bapenda Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, menyatakan bahwa evaluasi dilakukan di seluruh sektor pajak daerah.
Sejumlah sektor mengalami penyesuaian target, baik kenaikan maupun penurunan, sementara beberapa lainnya tetap.
Baca Juga:Ultah Dapat Cek Kesehatan Gratis di Kota Batu! Kok Sepi Peminat?
"Ada yang naik, ada yang tetap dari tahun sebelumnya, termasuk tambahan dari opsen pajak," ujar Adhim, belum lama ini.
Ia menjelaskan, target pajak terbagi dalam 11 jenis, di antaranya:
PBJT Jasa Perhotelan: Rp 45,5 miliar
PBJT Makanan dan Minuman: Rp 35,9 miliar
PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan: Rp 47,4 miliar
Baca Juga:Museum dan Galeri Seni Kota Batu Terbakar, Warga Panik
Pajak Reklame: Rp 4,35 miliar
PBJT Tenaga Listrik: Rp 19,4 miliar
PBJT Jasa Parkir: Rp 2,28 miliar
Pajak Air Tanah: Rp 1,6 miliar
PBB-P2: Rp 34,9 miliar
BPHTB: Rp 53 miliar
Opsen PKB: Rp 22,09 miliar
Opsen BBNKB: Rp 8,48 miliar
Penyebab Target Pajak Tak Tercapai di 2024
Adhim mengakui bahwa masih ada beberapa jenis pajak yang menjadi piutang dari tahun sebelumnya akibat perubahan aturan dan kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Kota Batu sebagai destinasi wisata mengalami penurunan kunjungan, yang berdampak pada penerimaan pajak, terutama dari sektor hiburan dan hotel.
"Pajak hiburan tahun lalu tidak tercapai, bahkan lebih rendah dari pajak hotel. Ini menunjukkan bahwa kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat masih belum stabil," ungkapnya.
Selain itu, tahun politik 2024 juga disebut sebagai salah satu faktor yang menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, mempengaruhi kinerja pajak daerah.
Secara akumulatif, Bapenda mencatat bahwa empat sektor pajak gagal mencapai target pada 2024, yaitu:
- Pajak Hiburan: 92% dari target
- Pajak Reklame: di bawah 90%
- Pajak Parkir: di bawah 90%
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): di bawah 90%
Strategi Bapenda untuk Capai Target Pajak 2025
Menghadapi tantangan tersebut, Bapenda Kota Batu menyiapkan strategi agar target pajak tahun ini dapat terealisasi, termasuk:
- Mendata wajib pajak (WP) baru untuk memperluas basis penerimaan.
- Meningkatkan kepatuhan WP melalui sosialisasi dan imbauan pembayaran pajak tepat waktu.
- Mengoptimalkan potensi pajak dari objek wisata baru yang mulai beroperasi.
"Kehadiran objek wisata baru harus menjadi peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah. Begitu mulai operasional, pajaknya harus masuk," tambah Adhim.
Pemkot Batu berharap dengan perbaikan strategi dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, capaian pajak daerah 2025 bisa lebih optimal dan mendukung pembangunan kota ke depan.
Kontributor : Elizabeth Yati