SuaraMalang.id - Seorang selebgram asal Malang, berinisial FW (27) diamankan polisi usai dilaporkan mencuri uang senilai ratusan juta rupiah.
FW ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan.
Pelaku dilaporkan Ana Febyanti (28) atas dugaan pencurian yang dilakukan Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kanit Reskrim Polres Pasuruan Ipda Eko Putra mengatakan, kasus pencurian tersebut dilakukan pelaku dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2024.
Baca Juga:Ini Sosok Pria yang Bikin Resah Takmir Masjid di Malang
Pelaku melancarkan aksinya saat korban tertidur. FW mengambil ponsel korban dan mengakses aplikasi yang berisi dua rekening bank milik korban. “Dalam pemeriksaan, FW mengakui bahwa total uang yang dicuri mencapai Rp276.600.801,” ujar Ipda Eko Putra dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Jumat (7/2/2025).
Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, diketahui jika uang tersebut dipakai untuk berjudi online dan membayar utang.
“Hasil pemeriksaan kepada pelaku FW, diakuinya uang tersebut digunakan untuk judi online dan sebagian lagi digunakan untuk membayar hutang,” katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya satu unit iPhone XS Max serta dua bendel printout rekening koran dari Bank BCA atas nama Ana Febyanti Puspitasari dengan nomor rekening 1991340934 dan 1991403855.
Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga:Sekolah Sepi Peminat di Malang Bakal Dimerger, Bangunan Rusak Tak Diperbaiki