Dari CCTV sampai Sofa: Daftar Panjang PR Stadion Kanjuruhan Sebelum Dibuka Kembali

Selain itu, Polda Jatim menyarankan agar sistem CCTV stadion diperbesar untuk meningkatkan efektivitas pemantauan keamanan.

Bernadette Sariyem
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:10 WIB
Dari CCTV sampai Sofa: Daftar Panjang PR Stadion Kanjuruhan Sebelum Dibuka Kembali
Stadion Kanjuruhan (Dok. Pribadi/alfaalfnsyh)

SuaraMalang.id - Stadion Kanjuruhan masih belum sepenuhnya siap digunakan akibat minimnya fasilitas pendukung di dalamnya.

Sejumlah ruangan penting seperti ruang medis, ruang media, dan ruang steward masih dalam kondisi kosong tanpa perabotan.

Menurut Kepala Dispora Kabupaten Malang, M. Hidayat, pengadaan fasilitas baru bisa dilakukan setelah serah terima pengelolaan dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Malang. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan proses serah terima tersebut dilakukan.

"Diharapkan dalam waktu dekat ini Pak Bupati bersama PUPR bisa segera menandatangani serah terima pengelolaan," ujar Hidayat, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga:Stadion Kanjuruhan Masih Belum Layak Digunakan, Skor Kelayakan Baru 54 dari 100

Sebelumnya, Polda Jatim melakukan asesmen terhadap Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/2) dan hasilnya menunjukkan bahwa kelengkapan fasilitas stadion masih berada di angka 54 dari 100, yang masuk dalam kategori kurang.

Hidayat menegaskan bahwa nilai rendah tersebut bukan karena infrastruktur, tetapi lebih kepada minimnya fasilitas pendukung yang masih harus dilengkapi sebelum stadion dapat digunakan secara optimal.

"Itu kekurangannya masih banyak. Contohnya, ruang medis, ruang media, dan ruang steward masih kosong. Begitu juga dengan kursi, sofa, dan mebel lainnya," jelasnya.

Selain itu, standar operasional prosedur (SOP) stadion juga belum sepenuhnya lengkap, termasuk SOP penggunaan medis dan sistem keamanan stadion. Polda Jatim pun telah meminta agar SOP tersebut segera diselesaikan sebelum stadion digunakan kembali.

Meski masih banyak kekurangan, beberapa fasilitas untuk mitigasi bencana seperti alat pemadam kebakaran (APAR) sudah tersedia.

Baca Juga:Siap Hadapi PSM Makassar, Arema FC Pantang Jemawa Usai Kalahkan Bali United

Ke depan, akan dilakukan asesmen tambahan terkait potensi kebakaran yang melibatkan petugas pemadam kebakaran.

Selain itu, Polda Jatim menyarankan agar sistem CCTV stadion diperbesar untuk meningkatkan efektivitas pemantauan keamanan.

"CCTV sebaiknya tidak kecil, harus diperbesar agar pengawasan lebih optimal. Ini menjadi tanggung jawab PUPR," kata Hidayat.

Hidayat menekankan bahwa proses administrasi dan serah terima pengelolaan Stadion Kanjuruhan menjadi langkah awal sebelum stadion benar-benar dapat digunakan.

"Sekarang yang terpenting adalah administrasi dan serah terima pengelolaan dulu. Setelah itu, baru stadion bisa dimanfaatkan," pungkasnya.

Dengan banyaknya fasilitas yang masih perlu dilengkapi, masyarakat masih harus bersabar sebelum Stadion Kanjuruhan benar-benar siap digunakan kembali untuk pertandingan maupun acara lainnya.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Bola

Terkini