Ipda Yudi menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait segala bentuk tindak kejahatan, termasuk penipuan bermodus MBG.
“Pada intinya, kami selalu siap menerima pengaduan masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum,” tutupnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Kakek 76 Tahun Diduga Dianiaya Mantan Pengacara di Malang