DPRD berharap melalui rapat ini, pengelolaan dan pengawasan tempat hiburan malam di Kota Malang menjadi lebih tertib.
Selain itu, mereka berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang adil bagi seluruh pelaku usaha hiburan malam.
“Semua akan diperlakukan sama tanpa pengecualian. Tujuan kami adalah menciptakan keseimbangan antara regulasi yang ketat, kontribusi PAD, dan keberlangsungan usaha hiburan malam di Kota Malang,” pungkas Danny.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Nasib Penggerobak Sampah Malang: Di Antara Tumpukan Sampah dan Janji Insentif