Gaji Rp650 Ribu dan Fee Temani Ngopi, 7 Anak Jadi Korban Eksploitasi di Warkop Malang

"Ada yang hanya tamat SD, bahkan ada yang tidak menyelesaikan SMP. Ini sangat menyedihkan," kata Erlehana.

Bernadette Sariyem
Minggu, 12 Januari 2025 | 14:32 WIB
Gaji Rp650 Ribu dan Fee Temani Ngopi, 7 Anak Jadi Korban Eksploitasi di Warkop Malang
Razia gabungan penertiban keberadaan kopi Cetol dan para pelayan di kawasan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (4/1/2025) sore. [TIMES Indonesia]

Kasus ini mencakup pelanggaran terkait eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.

"Kami menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak yang mengatur tentang eksploitasi ekonomi dan seksual. Kasus ini akan kami tangani secara serius," tegas Erlehana.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi eksploitasi serupa.

"Kami meminta masyarakat bekerja sama untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak," tambahnya.

Baca Juga:Miris! 7 Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di Warung 'Kopi Pangku' Malang

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini