SuaraMalang.id - Warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dikejutkan dengan insiden penganiayaan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di kios martabak milik mereka, Kamis (14/11/2024).
Kejadian yang menghebohkan ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dan menyebabkan korban, Kholifah, mengalami luka berat.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kios martabak yang terletak di jalan utama Asrikaton tersebut sudah diberi garis polisi, dengan beberapa warga sekitar terlihat berhenti sejenak untuk melihat kondisi kios yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Malang, Iptu Andika Zanuar, mengonfirmasi bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh Ahmad Fatkhul Muslich alias Bondet, suami korban.
Baca Juga:Sadis! Suami Bacok Istri di Toko Martabak Malang, Korban Kritis
Penganiayaan berlangsung menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur yang dilayangkan berulang kali ke tubuh korban.
Akibatnya, Kholifah mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya, termasuk luka berat di tangan kanan yang disebabkan saat ia berusaha menangkis serangan tersebut.
"Benar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya di tempat usaha mereka," ujar Iptu Andika Zanuar.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Lanud Abdulrachman Saleh untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, pelaku mengalami luka ringan akibat adanya warga yang melerai dan menahan serangan lebih lanjut.
Polisi telah mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Pakis untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Pisah Ranjang 1,5 Tahun, Suami di Blitar Tega Bacok Istri Depan Anak Balita
“Kami masih mendalami apa motif di balik penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya,” tambah Iptu Andika.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk melengkapi laporan.
Kontributor : Elizabeth Yati