Ribuan Botol Miras dan Kiloan Ganja Dimusnahkan Kejari Batu

Pemusnahan barang bukti ini memberi pesan kepada masyarakat bahwa tindak pidana, khususnya narkotika, masih cukup mengkhawatirkan, kata Didik.

Bernadette Sariyem
Kamis, 14 November 2024 | 18:44 WIB
Ribuan Botol Miras dan Kiloan Ganja Dimusnahkan Kejari Batu
Ilustrasi pemusnahan barang bukti.

SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan ribuan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan pada Kamis (14/11) sebagai bagian dari eksekusi akhir terhadap perkara yang telah diputus pengadilan.

Kegiatan ini melibatkan jajaran Pemerintah Kota Batu, BNN, kepolisian, dan berbagai unsur terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, mulai dari minuman keras ilegal, narkotika, hingga barang elektronik sitaan seperti ponsel.

Baca Juga:Dari Petani Hingga Artis: Visi Misi 3 Paslon Pilkada Kota Batu untuk Kesejahteraan Rakyat

Kepala Kejari Batu, Didik Adyotomo, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas dalam penyelesaian perkara.

"Kita melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum. Ini bagian dari akuntabilitas penegak hukum," ujar Didik, Kamis (14/11/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkotika dan barang lainnya yang disita dalam penanganan hukum sejak Januari hingga Oktober 2024. Di antaranya:

- 34 ponsel sitaan,
- 67 pocket ganja dengan berat total 6.389,42 gram,
- 157 pocket sabu dengan berat total 1.014,763 gram,
- 1 bungkus ekstasi dengan 3 butir seberat 1,106 gram,
- 50.588 butir pil LL dalam lima perkara pelanggaran UU Kesehatan, dan
- 203 botol minuman keras dari empat perkara tindak pidana ringan.

Didik juga mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti narkotika yang disita cenderung meningkat tahun ini. Meski jumlah perkara tak selalu linear dengan banyaknya barang bukti, tingginya kasus narkotika menjadi perhatian.

Baca Juga:Air Mata Kris Dayanti Tumpah Saat Temui Guru SD, Nyanyikan "Bunda" Penuh Haru

Pemusnahan barang bukti ini memberi pesan kepada masyarakat bahwa tindak pidana, khususnya narkotika, masih cukup mengkhawatirkan,” kata Didik.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membantu menekan angka tindak pidana di Kota Batu.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini