SuaraMalang.id - Kebakaran melanda rumah seorang warga di Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Rabu pagi (13/11/2024).
Rumah milik Ngadiono (59), yang saat itu dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berada di pasar, mengalami kerusakan parah akibat kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, satu jam setelah Ngadiono dan istrinya meninggalkan rumah.
"Satu jam berlalu, tetangga melihat ada kepulan asap dari arah rumah Ngadiono. Ketika dilihat ternyata api berasal dari dapur," ujar Bambang.
Baca Juga:Rumah Warga Malang Ludes Terbakar Saat Ditinggal ke Pasar, Kerugian Rp50 Juta
Mengetahui hal tersebut, tetangga langsung memberi tahu warga sekitar, yang kemudian berusaha memadamkan api secara gotong royong menggunakan alat seadanya.
Namun, api cepat merembet ke ruangan lain, dan warga akhirnya melapor ke pemadam kebakaran Kabupaten Malang.
Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 08.20 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pembasahan untuk memastikan api benar-benar padam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran diduga berasal dari kabel listrik di dapur yang mengalami korsleting.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, menambahkan bahwa korsleting terjadi pada kabel yang digunakan untuk mengaliri listrik ke lemari es dan alat memasak elektrik, yang kemudian menyulut api hingga merembet ke kamar tidur yang berdekatan dengan dapur.
Baca Juga:Si Jago Merah Mengamuk Dua Kali dalam 5 Jam di Malang, 1 Korban Luka Bakar
Api menghanguskan kusen, pintu, genteng, dan berbagai perabotan rumah tangga, termasuk kulkas. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Meskipun tak ada korban jiwa, peristiwa ini mengingatkan warga akan pentingnya memeriksa kondisi instalasi listrik untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati