SuaraMalang.id - Dalam waktu kurang dari lima jam, dua kebakaran rumah terjadi di Kabupaten Malang pada Sabtu (9/11) akhir pekan lalu.
Kebakaran pertama melanda rumah milik Khasan (66) di RT 17 RW 05 Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir sekitar pukul 10.00 pagi.
Si jago merah menghanguskan bangunan berukuran 6x12 meter tersebut, sementara pemilik rumah sedang berada di kebun.
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik.
Baca Juga:Maba UIN Malang Korban Ombak Besar, 1 Tewas, 1 Kritis
"Warga melihat api sudah membesar saat pertama kali diketahui, dan rumah dalam keadaan kosong," jelas Sigit.
Akibat kebakaran ini, kerugian yang dialami Khasan ditaksir mencapai Rp 50 juta. Dua unit mobil pemadam dikerahkan dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 13.00.
Beberapa jam kemudian, kebakaran kembali terjadi di rumah milik Tulis Setyowati (42) di RT 04 RW 03 Desa Gedok Wetan, Kecamatan Turen, sekitar pukul 14.55. Penyebab kebakaran ini diduga berasal dari tungku penggorengan.
"Minyak goreng yang terlalu panas memicu api, dan saat disiram air, api justru menyebar dan merambat ke area sekitarnya," tambah Sigit.
Dalam kejadian ini, salah satu penghuni rumah, Supriadi (62), mengalami luka bakar. Total kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 70 juta.
Baca Juga:Rp20 Juta Per Ekor, Peternak Malang Berharap Untung dari Program Makan Bergizi Prabowo
Sigit mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat listrik dan memasak, terutama ketika meninggalkan alat pemanas dalam kondisi menyala.
Dua kebakaran dalam satu hari ini menjadi pengingat bagi warga Kabupaten Malang akan pentingnya kewaspadaan dan penanganan api yang aman guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati