SuaraMalang.id - Arema FC menerima hukuman denda sebesar Rp 30 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah seorang oknum memasuki area lapangan pertandingan dan menghampiri pemain Persija Jakarta, Hanif Sjahbandi, dalam pertandingan yang berlangsung pada 26 Oktober 2024 lalu.
LOC Chairman Arema FC, Reza Ramandita, membenarkan bahwa tim Singo Edan telah menerima surat resmi mengenai sanksi tersebut.
“Kami mendapatkan pelajaran berharga dari kejadian ini dan berkomitmen untuk berbenah ke depannya,” ungkap Reza dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Reza menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah pitch invasion atau invasi lapangan oleh penonton. Oknum yang terlibat adalah bagian dari staf servis Arema FC yang seharusnya berada di area official (OA) dan bukan di area lapangan pertandingan (FOP).
Baca Juga:Langsung Nyetel, Dalberto Pemain Paling Produktif di Arema FC
“Kelalaian terjadi karena oknum tersebut mengenakan seragam yang mirip dengan tim official, sehingga lolos dari pengawasan keamanan dan dapat masuk ke lapangan,” jelasnya.
Reza juga menambahkan bahwa oknum tersebut memiliki hubungan dekat dengan Hanif Sjahbandi, pemain Persija Jakarta yang sebelumnya pernah bermain untuk Arema FC dari 2017 hingga 2022.
"Oknum tersebut hanya bermaksud menyapa Hanif karena kedekatan yang terjalin ketika Hanif masih di Arema FC,” tambahnya.
Arema FC berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang, menjadikan sanksi ini sebagai pengingat penting untuk lebih berhati-hati dalam menjaga prosedur pertandingan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Coel Cornelli Ungkap Penyebab Kekalahan Arema FC dari Persija Jakarta