SuaraMalang.id - Kota Malang terpilih sebagai pilot project dalam program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah di wilayah perkotaan. Nantinya, lima Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di beberapa lokasi akan menjadi fokus utama penataan melalui program LSDP tersebut.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa program LSDP akan dimulai pada tahun 2025 dan akan mencakup penataan TPS di kawasan Sulfat, Muharto, Pandanwangi, Kedungkandang, dan Merjosari.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sampah di Kota Malang agar lebih rapi dan sesuai standar pengelolaan yang modern.
Baca Juga:Pasca Kebakaran, Pelayanan Dinsos Kota Malang Terancam Terganggu?
“Penataan lima TPS ini tadinya saya ingin manfaatkan dana CSR, tetapi karena ada program LSDP ini, lebih baik kita tuntaskan juga. Saat ini, TPS masih banyak yang diletakkan di pinggir jalan dan masyarakat membuang sampah di luar waktu yang ditentukan. Ini akan kita tertibkan agar pengelolaan sampah di Kota Malang lebih baik,” ungkap Iwan Kurniawan, Jumat (11/10/2024).
Iwan menjelaskan bahwa program LSDP ini tidak hanya mencakup pembangunan fisik TPS, tetapi juga melibatkan penyediaan infrastruktur penunjang seperti hanggar dan mesin pengolahan sampah yang akan dilakukan secara bertahap.
Selama pelaksanaan program, Kota Malang akan mendapatkan pendampingan, pengawasan, dan pengendalian dari Kemendagri.
“Persiapan di tahun pertama bisa mencapai 30-40 persen, terutama dalam pembangunan hanggar dan penyediaan mesin pengolahan sampah. Ini adalah prioritas saya untuk memastikan program ini berjalan dengan baik di Kota Malang,” beber Iwan.
Menurut rencana, implementasi program ini akan dimulai pada pertengahan 2025 hingga awal 2026. Selain membangun fasilitas fisik, program LSDP ini juga akan mencakup sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan baru dalam pengelolaan sampah, seperti waktu pembuangan dan jenis sampah yang diperbolehkan.
Baca Juga:Korsleting Listrik Diduga Jadi Biang Kerok Kebakaran Gedung Dinsos Malang
Terkait anggaran, Iwan mengungkapkan bahwa saat ini masih dalam tahap pengusulan. Jika program LSDP ini resmi ditandatangani dan dimulai pada tahun 2025, maka alokasi anggaran akan segera disiapkan.
Namun, jika ada kendala dalam pelaksanaan, anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk sektor lain yang masih berkaitan dengan lingkungan dan kebersihan.
“Saya akan mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk anggaran dari APBD untuk 2025 dan 2026. Program ini akan membawa perubahan besar bagi Kota Malang dalam hal pengelolaan sampah,” imbuhnya.
Dalam program ini, TPS yang dipilih akan ditata ulang agar lebih modern dan terintegrasi. Pengelolaan sampah tidak hanya terfokus pada penampungan, tetapi juga akan ada pemisahan sampah sejak di TPS hingga ke tahap pengolahan.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan.
“Pembangunan hanggar dan penyediaan mesin pengolahan adalah prioritas kami. Dengan begitu, penataan TPS di Kota Malang dapat berjalan dengan lebih terarah dan tidak semrawut seperti sebelumnya,” tambah Iwan.
Selain memperbaiki fasilitas TPS, program LSDP ini juga akan memberikan panduan tentang bagaimana sampah di Kota Malang dikelola secara menyeluruh.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat mengubah wajah pengelolaan sampah di kota ini menjadi lebih baik dan dapat dijadikan contoh untuk kota-kota lain.
“Ini adalah langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan umum di Kota Malang, terutama terkait kebersihan dan pengelolaan sampah,” tutup Iwan.
Dengan adanya program LSDP, diharapkan Kota Malang mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan sampahnya, mengurangi volume sampah yang terbuang secara tidak terkendali, dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Program ini juga sejalan dengan visi Kota Malang untuk menjadi kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Kontributor : Elizabeth Yati