Polisi Bongkar Pesta Seks dan Tukar Pasangan di Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Polda Jatim membongkar praktik pesta seks di sebuah villa di Kota Batu pada Jumat (20/9/2024). Sebanyak 12 orang diamankan terkait kasus tersebut.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:42 WIB
Polisi Bongkar Pesta Seks dan Tukar Pasangan di Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto saat menunjukan barang bukti. [beritajatim]

SuaraMalang.id - Polda Jatim membongkar praktik pesta seks di sebuah villa di Kota Batu pada Jumat (20/9/2024). Sebanyak 12 orang diamankan terkait kasus tersebut.

Tak sekadar pesta seks, mereka juga melakukan berbagai fantasi, seperti threesome dan bertukar pasangan.

Wadir Krimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono mengatakan, mereka tertangkap basah oleh anggota Subdit IV Renakta saat asyik bersenggama.

“Dalam kasus ini, kami mengamankan 1 orang tersangka berinisial SM asal Kabupaten Malang,” kata Suryono dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga:Kambuh Lagi, Pria di Malang Curi Motor Petugas Penyapu Jalan

Dia menjelaskan, SM berperan sebagai fasilitaor acara swinger (bertukar pasangan). Kemudian tersangka ini membuat saluran di aplikasi Telegram.

Sebanyak 12 orang mengonfirmasi ikut dalam acara tersebut melalui forum di aplikasi Telegram.

“SM ini yang menginisiasi membuat grup di telegram sebagai sarana komunikasi antar pasangan. Mulai perencanaan pesta seks dan berbagi fantasi,” katanya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, selain SM (31), juga mengamankan empat orang laki-laki, yakni berinisial MB (26), NS (41), AP (31), dan F (34) yang semuanya berasal dari Malang.

Kemudian satu orang laki-laki berinisial AM (38) warga Kota Kediri dan BA (24) asal Bandung.

Baca Juga:Laporan Awal Dana Kampanye Pilwali Kota Batu, Terungkap Masing-Masing Calon

Pihaknya juga mengamankan 5 perempuan berinisial DS (30), MS (36), EW (31), DS (34) semuanya berasal dari Malang. “Tersangka SM yang menginisiasi. Dia juga melakukan pembayaran Villa dan menentukan lokasi acaranya,” kata Dirmanto.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 825 ribu, 5 buah bra, 12 celana dalam, 4 buah kondom, 1 gumpal tisu bekas lap, 2 sprei, 1 selimut dan 5 botol bekas miras sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan yang didapat, pesta seks ini sudah berlangsung lebih dari satu kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini