SuaraMalang.id - Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang remaja putri, DNB, berusia 13 tahun dari Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 14 September 2024, di Jalan Raya Ir Soekarno, Jalibar, Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Menurut keterangan Ipda Joko Taruna dari Satlantas Polres Malang, korban meninggal di tempat dengan luka parah di kepala setelah sepeda motor yang ia bonceng, sebuah Honda Beat ber-nopol N 4847 CS, ditabrak dari belakang oleh mobil Isuzu Panther dengan nopol N 1142 AS.
"Insiden ini terjadi saat kendaraan berusaha putar balik dan ditabrak oleh mobil yang melaju dari arah yang sama," ujar Ipda Joko, menggambarkan kronologi kecelakaan tersebut, Minggu (15/9/2024).
Baca Juga:Misteri Mayat Tanpa Busana di Perkebunan Tumpang, Diduga Gelandangan?
Korban lain dalam kecelakaan ini, NFE, pelajar 14 tahun asal Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, yang mengemudikan sepeda motor, mengalami luka lecet di wajah dan saat ini menjalani perawatan medis di Puskesmas Pakisaji.
Jenazah DNB telah dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat untuk penyelidikan.
Kepolisian mengestimasi kerugian materiil dari kecelakaan tersebut mencapai Rp 500 ribu.
"Pihak kepolisian sedang menangani peristiwa ini dan kami berupaya memahami lebih dalam mengenai penyebab pasti kecelakaan ini," tutup Ipda Joko.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Tragis! Truk Terperosok di JLS Malang, 1 Tewas di Tempat