SuaraMalang.id - Polres Malang telah berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MJ (28), yang diduga kuat telah melakukan pencurian rokok di sebuah toko kelontong di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Penangkapan ini bermula dari tindakan MJ yang terekam kamera CCTV saat mencuri enam bungkus rokok di toko tersebut pada malam hari Rabu (10/7/2024).
Menurut laporan polisi, MJ yang berpura-pura sebagai pembeli, memanfaatkan kelengahan pemilik toko yang sedang mencari selotip untuk kabur dengan membawa barang curian.
Ia melarikan diri menggunakan sepeda motor matic yang diparkir di depan toko, namun upaya pemilik toko untuk mengejarnya hingga ke arah Kecamatan Turen gagal membuahkan hasil.
Baca Juga:Nekat! Komplotan Pencuri Jeruk di Malang Beraksi 5 Kali, Korban Rugi Ratusan Kilo
Ipda Dicka Ermantara, Kasihumas Polres Malang, mengatakan bahwa MJ ditangkap di dekat rumahnya di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku berdasarkan bukti video dari CCTV yang viral," ujar Dicka, SAbtu (13/7/2024).
Lebih lanjut, saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang meliputi sepeda motor Honda Vario, sebuah ponsel, dan tas kecil yang berisikan alat hisap sabu. Hal ini menunjukkan potensi keterlibatan MJ dalam kejahatan lain, termasuk penyalahgunaan narkotika.
“Saat ini kami masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan MJ dalam kejahatan lain seperti penjambretan atau penyalahgunaan narkotika,” tambah Dicka.
Investigasi terhadap MJ dan aktivitas kriminalnya masih berlanjut untuk menentukan apakah ada pelanggaran lain yang terkait.
Baca Juga:Viral! Aksi Pencurian Terekam CCTV di Toko Kelontong Gondanglegi, Pelaku Berjaket Parasit Diburu
Kontributor : Elizabeth Yati