'Susah Belok, Banyak Spanduk!' Warga Protes Maraknya Alat Kampanye Pilkada di Jalanan Malang

Ini sangat mengganggu, terutama bagi kami yang sering berjalan kaki, ujarnya,Sabtu (13/7/2024).

Bernadette Sariyem
Sabtu, 13 Juli 2024 | 11:35 WIB
'Susah Belok, Banyak Spanduk!' Warga Protes Maraknya Alat Kampanye Pilkada di Jalanan Malang
Ilustrasi penertiban alat kampanye pilkada. [Antara]

SuaraMalang.id - Warga Kota Malang mulai resah dengan maraknya spanduk dan banner yang berkaitan dengan pencalonan wali kota dan wakil wali kota yang dianggap mengganggu pandangan dan keindahan kota.

Menjelang pemilihan kepala daerah, jumlah materi kampanye yang terpampang di ruang publik, terutama di sepanjang jalan-jalan utama seperti Jalan Sulfat dan Jalan Soekarno-Hatta, semakin bertambah dan menjorok ke badan jalan.

Mujiono, salah satu warga Kelurahan Bunulrejo, menyampaikan kekhawatirannya, “Spanduk yang terlalu besar dan terlalu banyak di tiang listrik sangat mengganggu. Terutama saat ingin belok, pandangan jadi terhalang.”

Baharudin, warga dari Kelurahan Kedungkandang, juga mengeluhkan hal serupa, khususnya di Jalan Mayjen Sungkono, di mana spanduk dan banner terpasang bertumpuk-tumpuk.

Baca Juga:Heboh Banner 'Syafaad', Golkar-PKS Koalisi di Pilkada Kota Malang?

“Ini sangat mengganggu, terutama bagi kami yang sering berjalan kaki,” ujarnya,Sabtu (13/7/2024).

Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban berkali-kali.

“Spanduk dan banner yang melanggar aturan, seperti yang dipasang di pohon atau tiang listrik dan mengganggu pandangan jalan, kami copot,” terang Heru.

Meski demikian, ia mengakui bahwa materi kampanye seringkali muncul lagi setelah ditertibkan.

Penertiban rutin terus dilakukan oleh Satpol PP, terutama terhadap spanduk yang tidak memiliki tanda pembayaran pajak reklame atau yang dinilai mengganggu pandangan lalu lintas.

Baca Juga:Perebutan Kursi Bupati Malang, PKB, Gerindra, dan PKS Merapat ke PDIP?

“Kami berupaya memastikan bahwa semua spanduk dan banner kampanye tidak mengganggu keindahan dan keselamatan umum,” tambah Heru.

Upaya penegakan aturan ini diharapkan dapat menjaga estetika dan ketertiban umum di Kota Malang, terutama saat menjelang pemilihan kepala daerah yang cenderung meningkatkan volume materi kampanye di ruang publik.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak