'Susah Belok, Banyak Spanduk!' Warga Protes Maraknya Alat Kampanye Pilkada di Jalanan Malang

Ini sangat mengganggu, terutama bagi kami yang sering berjalan kaki, ujarnya,Sabtu (13/7/2024).

Bernadette Sariyem
Sabtu, 13 Juli 2024 | 11:35 WIB
'Susah Belok, Banyak Spanduk!' Warga Protes Maraknya Alat Kampanye Pilkada di Jalanan Malang
Ilustrasi penertiban alat kampanye pilkada. [Antara]

SuaraMalang.id - Warga Kota Malang mulai resah dengan maraknya spanduk dan banner yang berkaitan dengan pencalonan wali kota dan wakil wali kota yang dianggap mengganggu pandangan dan keindahan kota.

Menjelang pemilihan kepala daerah, jumlah materi kampanye yang terpampang di ruang publik, terutama di sepanjang jalan-jalan utama seperti Jalan Sulfat dan Jalan Soekarno-Hatta, semakin bertambah dan menjorok ke badan jalan.

Mujiono, salah satu warga Kelurahan Bunulrejo, menyampaikan kekhawatirannya, “Spanduk yang terlalu besar dan terlalu banyak di tiang listrik sangat mengganggu. Terutama saat ingin belok, pandangan jadi terhalang.”

Baharudin, warga dari Kelurahan Kedungkandang, juga mengeluhkan hal serupa, khususnya di Jalan Mayjen Sungkono, di mana spanduk dan banner terpasang bertumpuk-tumpuk.

Baca Juga:Heboh Banner 'Syafaad', Golkar-PKS Koalisi di Pilkada Kota Malang?

“Ini sangat mengganggu, terutama bagi kami yang sering berjalan kaki,” ujarnya,Sabtu (13/7/2024).

Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban berkali-kali.

“Spanduk dan banner yang melanggar aturan, seperti yang dipasang di pohon atau tiang listrik dan mengganggu pandangan jalan, kami copot,” terang Heru.

Meski demikian, ia mengakui bahwa materi kampanye seringkali muncul lagi setelah ditertibkan.

Penertiban rutin terus dilakukan oleh Satpol PP, terutama terhadap spanduk yang tidak memiliki tanda pembayaran pajak reklame atau yang dinilai mengganggu pandangan lalu lintas.

Baca Juga:Perebutan Kursi Bupati Malang, PKB, Gerindra, dan PKS Merapat ke PDIP?

“Kami berupaya memastikan bahwa semua spanduk dan banner kampanye tidak mengganggu keindahan dan keselamatan umum,” tambah Heru.

Upaya penegakan aturan ini diharapkan dapat menjaga estetika dan ketertiban umum di Kota Malang, terutama saat menjelang pemilihan kepala daerah yang cenderung meningkatkan volume materi kampanye di ruang publik.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini