Salah Sasaran! 4 Mahasiswa Jadi Tersangka Perusakan Rumah Kos di Malang

AKP Ganda menambahkan, "Mereka tidak menemukan orang yang mereka cari, sehingga frustrasi mereka berujung pada perusakan."

Bernadette Sariyem
Sabtu, 15 Juni 2024 | 18:24 WIB
Salah Sasaran! 4 Mahasiswa Jadi Tersangka Perusakan Rumah Kos di Malang
Ilustrasi tersangka. (pixabay/Tumisu)

SuaraMalang.id - Empat mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang terkait kasus perusakan sebuah rumah kos yang terjadi pada Jumat, 7 Juni 2024 di Jalan Tirto Utomo, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Peristiwa ini melibatkan total 14 orang, dimana empat di antaranya kini resmi berstatus tersangka.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Ganda Syah Hidayat, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi dua minggu setelah kejadian, yaitu pada Jumat, 14 Juni 2024.

"Kami telah meminta keterangan dari lima orang saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar AKP Ganda, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga:Perebutan Tiket PKB: Kharis, Anton, dan 2 Nama Bersaing Ketat di UKK Pilkada Kota Malang

Para tersangka yang ditangkap adalah DN alias Renta (24), Toni (35), Lukas (38), dan AJ alias Gusti (24), semuanya adalah mahasiswa dari Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, yang sedang menuntut ilmu di Malang.

Motivasi di balik tindakan mereka adalah mencari individu berinisial F, yang diduga telah menganiaya teman mereka.

Dalam upaya mencari F, para tersangka melakukan perusakan pada beberapa pintu kamar dan mengacak-acak isi kamar di rumah kos tersebut.

Kejadian ini terkuak ketika suara keributan membuat salah satu saksi keluar dari kamarnya dan bertanya kepada pelaku, yang ternyata dikenal sebagai rekan satu organisasi.

AKP Ganda menambahkan, "Mereka tidak menemukan orang yang mereka cari, sehingga frustrasi mereka berujung pada perusakan."

Baca Juga:Terekam Jelas! Begal Payudara di Malang Beraksi di Siang Bolong

Pemilik kos yang merasa dirugikan akibat peristiwa ini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti termasuk pisau karambit, samurai, parang, katapel, sepeda motor, pecahan kayu, dan kaca.

Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menentukan jalannya proses hukum terhadap para tersangka dan untuk mengidentifikasi dan memproses sepuluh orang lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak