Salah Sasaran! 4 Mahasiswa Jadi Tersangka Perusakan Rumah Kos di Malang

AKP Ganda menambahkan, "Mereka tidak menemukan orang yang mereka cari, sehingga frustrasi mereka berujung pada perusakan."

Bernadette Sariyem
Sabtu, 15 Juni 2024 | 18:24 WIB
Salah Sasaran! 4 Mahasiswa Jadi Tersangka Perusakan Rumah Kos di Malang
Ilustrasi tersangka. (pixabay/Tumisu)

SuaraMalang.id - Empat mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang terkait kasus perusakan sebuah rumah kos yang terjadi pada Jumat, 7 Juni 2024 di Jalan Tirto Utomo, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Peristiwa ini melibatkan total 14 orang, dimana empat di antaranya kini resmi berstatus tersangka.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Ganda Syah Hidayat, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi dua minggu setelah kejadian, yaitu pada Jumat, 14 Juni 2024.

"Kami telah meminta keterangan dari lima orang saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar AKP Ganda, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga:Perebutan Tiket PKB: Kharis, Anton, dan 2 Nama Bersaing Ketat di UKK Pilkada Kota Malang

Para tersangka yang ditangkap adalah DN alias Renta (24), Toni (35), Lukas (38), dan AJ alias Gusti (24), semuanya adalah mahasiswa dari Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, yang sedang menuntut ilmu di Malang.

Motivasi di balik tindakan mereka adalah mencari individu berinisial F, yang diduga telah menganiaya teman mereka.

Dalam upaya mencari F, para tersangka melakukan perusakan pada beberapa pintu kamar dan mengacak-acak isi kamar di rumah kos tersebut.

Kejadian ini terkuak ketika suara keributan membuat salah satu saksi keluar dari kamarnya dan bertanya kepada pelaku, yang ternyata dikenal sebagai rekan satu organisasi.

AKP Ganda menambahkan, "Mereka tidak menemukan orang yang mereka cari, sehingga frustrasi mereka berujung pada perusakan."

Baca Juga:Terekam Jelas! Begal Payudara di Malang Beraksi di Siang Bolong

Pemilik kos yang merasa dirugikan akibat peristiwa ini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti termasuk pisau karambit, samurai, parang, katapel, sepeda motor, pecahan kayu, dan kaca.

Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menentukan jalannya proses hukum terhadap para tersangka dan untuk mengidentifikasi dan memproses sepuluh orang lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini