SuaraMalang.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang telah memulai proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk seluruh kandidat bakal calon kepala daerah yang telah mengembalikan formulir pendaftaran.
Proses UKK ini dilaksanakan di Jakarta dan merupakan mandat dari rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Kandidat yang menjalani UKK meliputi M. Kharis, Moch. Anton, Ardantya Syahreza, dan Imam Supandi untuk posisi calon kepala daerah.
Sementara itu, Ahmad Farih Sulaeman dan Fatchullah merupakan kandidat untuk posisi calon wakil wali kota.
Baca Juga:Terekam Jelas! Begal Payudara di Malang Beraksi di Siang Bolong
Ketua Desk Pilkada PKB Kota Malang, Abdurrohman, menjelaskan bahwa UKK adalah tahapan wajib yang harus diikuti semua pendaftar.
"Dalam UKK, bakal calon akan memaparkan berbagai materi termasuk visi dan misi PKB, visi dan misi pencalonan kepala daerah, serta strategi pemenangan dalam Pilkada," kata Abdurrohman, yang akrab disapa Abah Dur, Jumat (14/6/2024).
Menurut Abah Dur, setelah UKK, hasilnya akan dikaji oleh DPP PKB untuk menentukan kandidat yang akan menjalani uji publik atau survei.
"Kandidat yang terpilih dari uji publik ini akan diminta untuk mensosialisasikan diri mereka kepada masyarakat sebagai calon dari PKB Kota Malang, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan survei," terangnya.
Salah satu kandidat, Imam Supandi, telah mengkonfirmasi partisipasinya dalam UKK di Jakarta. Supandi mengaku telah mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi UKK, termasuk strategi pemenangan Pilkada.
Baca Juga:DPRD Kota Malang Siapkan Anggaran Rp 120 Miliar untuk Pilkada 2024
"Saya telah merencanakan untuk menjalin komunikasi dengan berbagai komunitas di Malang, termasuk UMKM dan kelompok milenial serta Gen Z," ungkap Supandi.
- 1
- 2