SuaraMalang.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang akan menyediakan seragam gratis bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Jumlahnya sebanyak 5000 seragam untuk siswa kelas 1 SD dan 1 SMP.
"Kami sudah menganggarkan. Tapi ya memang tidak buat semuanya gratis," kata Suwarjana, Kepala Disdikbud Kota Malang, Kamis (13/6/2024).
Untuk mendapatkan seragam gratis itu adalah dengan menyampaikan kondisinya agar mendapat fasilitas itu. Per jenjang akan dibantu/difasilitasi sekitar 2500 per jenjang.
Baca Juga:Sindikat 'Pengganjal ATM' Beraksi di 20 Lokasi, Berakhir di Tangan Polisi Malang
Yaitu untuk siawa kelas 1 SD dan kelas 1 SMP. Untuk mendapatkan itu, sekolag harus mengajulan ke dinas.
"Bentuknya sudah seragam jadi," kata dia.
Karena itu diperlukan data terkait ukuran siswa. Dengan telah menjadi seragam jadi, maka orangtua tidak perlu lagi menjahitkan lagi karena mengeluarkan anggaran lagi.
Program seragam gratis ini bukan pertama kalinya diadakan Disdikbud. Tahun sebelumnya juga ada.
Menurut dia, untuk seragam baru siswa tidak harus beli di sekolah.
Baca Juga:Jadwal Lengkap Proliga 2024 Seri Malang: Duel Panas BIN vs BJB dan STIN BIN vs LavAni
"Kami tidak mewajibkan membeli. Bebas. Yang penting pakai seragam," katanya.
- 1
- 2