Sungai Brantas 'Mendidih': Limbah Industri dan Rumah Tangga Biang Keladinya?

Kondisi ini juga memicu fenomena blooming algae, yang menyebabkan turbiditas air meningkat dan mengganggu habitat ikan.

Bernadette Sariyem
Selasa, 11 Juni 2024 | 20:26 WIB
Sungai Brantas 'Mendidih': Limbah Industri dan Rumah Tangga Biang Keladinya?
Ilustrasi sungai brantas. (Pixabay)

SuaraMalang.id - Penelitian terbaru oleh Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) telah mengungkap peningkatan signifikan suhu air di Sungai Brantas, Jawa Timur, yang mencapai 34°C pada tahun 2024, sebuah rekor baru dalam dua dekade terakhir.

Koordinator Tim Peneliti Ecoton, Tasya Husna, mengatakan peningkatan suhu ini telah menyebabkan sejumlah jenis plankton dan ikan mengalami kepunahan, mengancam stabilitas ekosistem sungai.

Penyelidikan yang dilakukan sejak tahun 1994 menunjukkan adanya peningkatan bertahap suhu yang berdampak pada penurunan pH dan kadar oksigen dalam air.

"Kenaikan suhu air berakibat pada penurunan pH dan menurunnya kadar oksigen terlarut, yang mengakibatkan plankton-plankton sensitif mati," kata Tasya Husna, dikutip Selasa (11/6/2024).

Baca Juga:Waspada! 133 Hektar Wilayah Kota Malang Masih Kumuh di 2024

Kondisi ini juga memicu fenomena blooming algae, yang menyebabkan turbiditas air meningkat dan mengganggu habitat ikan.

Lebih lanjut, tim ECOTON menemukan bahwa 79,42% plankton yang hidup di sungai tersebut merupakan jenis yang tahan terhadap polusi tinggi, sedangkan hanya 20,57% yang merupakan jenis plankton sensitif.

"Jika ini terus berlanjut, bahkan keberlangsungan hidup plankton yang toleran juga akan terancam jika pencemaran tidak segera diatasi," tambah Tasya.

Peningkatan aktivitas pembuangan limbah tanpa kontrol dari industri dan pemukiman diduga sebagai penyebab utama masalah ini. Limbah tersebut tidak hanya memperburuk kualitas air tetapi juga meningkatkan emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida, metana, dan dinitrogen oksida dari sungai ke atmosfer.

Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa beberapa parameter kualitas air di Sungai Brantas telah melebihi standar yang ditetapkan oleh PP No 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:Cinta Palsu Berujung Bui: Pria Ini Gasak Mobil Kencan Online di Malang

Hal ini mengindikasikan tingkat pencemaran yang sangat serius yang memerlukan tindakan segera dari pemerintah dan masyarakat.

ECOTON mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah pencemaran ini dengan meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan limbah dan menerapkan sanksi yang lebih keras bagi pelanggar.

Selain itu, disarankan pembangunan fasilitas IPAL komunal di area-area pemukiman untuk mengolah limbah secara efektif.

"Kami berharap dengan langkah-langkah ini, kita dapat mengurangi beban pencemaran air dan meminimalisir emisi gas rumah kaca, demi menjaga kualitas air Sungai Brantas dan melindungi kehidupan yang bergantung padanya," tutup Tasya.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini