SuaraMalang.id - Tragedi menyedihkan terjadi di Kota Mojokerto, seorang anggota kepolisian, Briptu RDW (29), meninggal dunia pada hari Minggu (9/6/2024) karena luka bakar yang sangat serius.
Insiden tragis yang berujung pada kematian Briptu RDW terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto dan diduga kuat dilakukan oleh sang istri, Briptu FN (28).
Menurut keterangan resmi dari AKBP Daniel Marunduri, Kapolres Mojokerto Kota, Briptu RDW, yang berasal dari Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto pada pukul 12.55 WIB.
"Korban meninggal secara medis, inisial RDW," ungkap AKBP Daniel kepada media.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour Siswa SMP Asal Malang di Tol Jombang
Jenazah Briptu RDW kemudian dibawa ke rumah duka di Jombang pada pukul 13.46 WIB, dimana akan dilaksanakan pemakaman secara kedinasan.
"Akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," tambah Daniel.
Sementara itu, Briptu FN yang merupakan istri sekaligus terduga pelaku pembakaran, masih terus menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Ditreskrimum Polda Jatim.
"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," jelas AKBP Daniel.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat tingkat kekerasan yang dialami korban. Diketahui, Briptu RDW mengalami luka bakar yang mencakup hampir seluruh tubuhnya, sekitar 96 persen, yang menyebabkan kematian.
Baca Juga:Detik-Detik Pelajar Tewas Terlindas Truk, Motor Hancur Berantakan
Penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap dinamika di balik peristiwa tersebut, termasuk motif yang melatarbelakangi tindakan Briptu FN.
Tragedi ini menjadi peringatan keras tentang masalah kekerasan dalam rumah tangga yang bisa berujung pada akibat fatal.
Penegakan hukum dan dukungan kepada keluarga korban menjadi fokus utama saat ini dalam menangani kasus tragis ini.
Kontributor : Elizabeth Yati