SuaraMalang.id - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Kamis (16/5) malam.
Korban kecelakaan ini adalah pasangan suami istri (pasutri) asal Kota Batu, yakni Slamet (76) dan Nurti (68).
Mobil Daihatsu Espass dengan nomor polisi N 1536 JR yang mereka kendarai menabrak pembatas jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu, Ipda Hendri Setiawan, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat kurangnya kehati-hatian Slamet saat mengemudikan mobilnya di dekat SPBU Beji, Kota Batu.
“Mulanya, mobil yang dikemudikan Slamet melaju dari arah Tlogomas Kota Malang menuju arah Kota Batu dengan kecepatan sedang. Saat di lokasi, pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya dan juga kurang konsentrasi dalam mengemudikan mobilnya,” terang Ipda Hendri, Sabtu (18/5/2024).
Mobil tersebut menabrak pembatas tengah jalan. “Diduga pengemudi kurang konsentrasi saat mengemudikan laju kendaraannya hingga menabrak pembatas tengah jalan yang berada di sebelah Barat SPBU Beji Kota Batu,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tunggal ini, rambu-rambu pembatas jalan mengalami kerusakan.
Slamet mengalami luka di bagian kepala serta luka lecet pada kaki dan tangan sebelah kanan.
Sementara itu, Nurti, istrinya, juga mengalami luka-luka. Polisi segera mengevakuasi pasangan suami istri ini ke RS Karsa Husada Batu untuk mendapatkan perawatan medis. Mobil mereka diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Batu.
Ipda Hendri mengingatkan para pengemudi untuk selalu waspada dan berkonsentrasi penuh saat berkendara, terutama di area yang rawan kecelakaan, guna menghindari insiden serupa di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati