Masa Jabatan Kepala Desa di Malang Diperpanjang, 8 Tahun dan Bisa 2 Kali Ikut Pilkades

"Sudah disahkan. Intinya di situ tentang perpanjangan jabatan kepala desa selama dua tahun," kata Eko Margianto

Bernadette Sariyem
Sabtu, 18 Mei 2024 | 12:48 WIB
Masa Jabatan Kepala Desa di Malang Diperpanjang, 8 Tahun dan Bisa 2 Kali Ikut Pilkades
Ilustrasi Kepala Desa (ANTARA)

SuaraMalang.id - Masa jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Malang akan diperpanjang selama dua tahun, seiring dengan disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto.

"Sudah disahkan. Intinya di situ tentang perpanjangan jabatan kepala desa selama dua tahun," kata Eko Margianto, dikutip hari Sabtu (18/5/2024).

Dengan perubahan Undang-Undang tersebut, masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun kini bertambah menjadi delapan tahun. Perpanjangan ini akan berlaku bagi seluruh kepala desa yang saat ini menjabat.

"Sebelumnya kan enam tahun bisa mencalon tiga kali, sekarang delapan tahun bisa dua kali. InsyaAllah Kabupaten Malang akan diperpanjang semua," imbuh Eko.

Menurut Eko, perpanjangan masa jabatan ini tidak terlepas dari aspirasi para kepala desa yang sebelumnya sempat meminta perpanjangan masa jabatan.

"Kalau melihat runtutannya seperti itu. Namun DPMD hanya sebagai pelaksana Undang-Undang. Intinya sekarang ada perpanjangan," lanjutnya.

Eko menambahkan bahwa Undang-Undang yang telah disahkan masih bersifat umum. Nantinya akan ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur persyaratan dan teknis pelaksanaannya.

"Teknisnya masih menunggu PP. Kalau PP-nya keluar baru kita mengetahui secara jelas. Kalau yang menjabat sekarang itu diperpanjang dua tahun," tegasnya kembali.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan program-program pembangunan di desa masing-masing, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini