Satu Paslon Independen Pilkada Kota Malang Didepak, Apa Penyebabnya?

Selain menyerahkan dokumen syarat dukungan, mereka juga diwajibkan mengunggah dokumen tersebut ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 17 Mei 2024 | 20:27 WIB
Satu Paslon Independen Pilkada Kota Malang Didepak, Apa Penyebabnya?
Ilustrasi pemungutan suara pilkada. [Ist]

Dengan demikian, pasangan Sam HC-Rizky Boncell kini melaju ke tahap berikutnya dalam Pilkada 2024 Kota Malang, sementara Briyan Cahya Putra dan Ahmad Yani harus menghentikan langkah mereka setelah gagal memenuhi syarat minimal dukungan.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini